Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menyetujui usulan pembentukan tiga KEK baru di Batam, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Morowali. Keputusan itu ditetapkan dalam Sidang Dewan Nasional di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Pemerintah menyetujui usulan PT Karunia Praja Pesona untuk membangun KEK Pariwisata Kesehatan Internasional bekerja sama dengan Rumah Sakit Apollo India yang berinvestasi sebesar Rp6,91 triliun. Proyek ini direncanakan beroperasi pada 2026 dan diproyeksikan bakal menyerap 105.406 tenaga kerja. Pemerintah memperkirakan, pembentukan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam akan menghemat devisa sebanyak Rp500 miliar.
“Kami mengharapkan, ketiga KEK yang disetujui mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK dalam keterangan tertulis.
7 Investor Baru Siap Garap KEK Mandalika, Kucurkan Dana Rp1,5 Triliun
Kemudian, Dewan Nasional juga menyetujui pembangunan KEK Kesehatan, Pendidikan, dan Teknologi, di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang, Banten. Target realisasi investasi untuk proyek ini mencapai Rp18,8 triliun saat beroperasi penuh.
KEK BSD berdiri di atas lahan seluas 59,68 hektare dan ditargetkan pemerintah akan menyerap tenaga kerja hingga 13.446 orang. Universitas terbaik ke-42 di dunia sal Australia, Monash University, akan menjadi kampus luar negeri pertama yang beroperasi di KEK BSD. Di samping itu, pemerintah pun menargetkan 100 perusahaan start-up mengisi bidang riset, ekonomi digital, dan pengembangan teknologi.
Terakhir, Dewan Nasional menerima usulan pembentukan KEK hilirisasi nikel berbasis industri hijau di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melibatkan PT Vale. Proyek ini ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp135,38 triliun hingga beroperasi penuh dan menyerap 136.000 tenaga kerja.
KEK RI Kantongi Investasi Rp140 Triliun, Serap 86.273 Tenaga Kerja
Pengolahan nikel di KEK Morowali akan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PTLGU) dan teknologi Fully Enclosed Submerged Electric Furnace. Kemudian, pengembang juga menyediakan teknologi daur ulang limbah tailing process High Pressure Acid Leaching (HPAL), hilirisasi nikel Matte dan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) menjadi prekursor baterai mobil listrik, serta pasokan air baku dengan membangun waduk dan bendungan.
Penetapan tiga KEK baru itu, menurut Dewan Nasional KEK, telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan KEK dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah serta menciptakan lapangan kerja baru. Setelah resmi menyetujui tiga KEK baru itu, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikannya kepada Presiden RI Joko Widodo untuk ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah.
KEK Singhasari, Kawasan Pariwisata Berbasis Teknologi Digital Pertama di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News