Pemerintah mengumumkan rencana pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) yang dijadwalkan terlaksana setelah periode Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan bersifat inklusif, mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah daerah, hingga pelaku sektor swasta.
Hal ini merupakan hasil koordinasi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan pada Kamis (19/3/2026). Tujuan utama dari kebijakan ini adalah melakukan penghematan konsumsi energi nasional secara signifikan
Airlangga mengklaim potensi penghematan dari pembatasan mobilitas ini bisa mencapai seperlima atau sekitar 20 persen dari konsumsi harian normal. Di saat yang sama, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM dalam waktu dekat.
Meskipun prinsip kebijakannya sudah disepakati, durasi dan waktu spesifik pelaksanaan WFH akan terus disesuaikan dengan dinamika geopolitik global. Pemerintah memantau ketat fluktuasi harga minyak dunia dan situasi perang yang tengah berlangsung untuk menentukan lini masa yang paling tepat.
"Nanti kita lihat situasi harga minyak dan situasi perang, jadi kita ikuti terus perkembangannya," tutur Airlangga.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


