Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Mei 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap kedua bantuan sosial reguler yang dijadwalkan berlangsung selama periode triwulan kedua, yakni April hingga Juni 2026.
Bantuan yang digulirkan mencakup beberapa skema utama yang selama ini berjalan secara berkala. Skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan iuran jaminan kesehatan melalui skema PBI JKN.
Percepatan penyaluran ini dapat dilakukan lebih awal dibandingkan jadwal biasanya setelah proses pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) volume 2 diselesaikan.
Kriteria penerima bantuan mengacu secara pada data DTSEN yang diperbarui berkala oleh pemerintah daerah dan pusat. Penerima manfaat wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan, serta bukan merupakan anggota ASN, TNI, maupun Polri.
Pada tahun 2026 ini, pemerintah secara khusus memberikan prioritas kepada penerima yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui dua kanal digital resmi yang disediakan oleh Kemensos. Pengecekan bisa diakses melalui situs internet cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui aplikasi resmi Cek Bansos menggunakan identitas nomor induk kependudukan (NIK).
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


