produk food tray atau nampan makan di ri bakal diwajibkan berlabel sni - News | Good News From Indonesia 2025

Produk Food Tray atau Nampan Makan di RI Bakal Diwajibkan Berlabel SNI

Produk Food Tray atau Nampan Makan di RI Bakal Diwajibkan Berlabel SNI
images info

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengusulkan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk semua produk food tray atau nampan makan, baik produksi dalam negeri maupun impor. 

Kebijakan ini diusulkan sebagai respons atas temuan dugaan kandungan lemak babi pada food tray yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mendag menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan kebijakan deregulasi impor yang telah berlaku.

Baca juga Peneliti BRIN Sulap Pelepah Pisang Jadi Food Container yang Ramah Lingkungan

Ia menyatakan, “Kita mengusulkan, sudah kita rapat dengan kementerian/lembaga lain, kita mengusulkan supaya food tray itu pakai SNI. Jadi kalau misalnya diragukan, kan sudah pakai SNI.” Langkah ini bertujuan melindungi konsumen dan menjamin keamanan produk.

Sementara menunggu hasil uji laboratorium yang konklusif, Mendag menekankan bahwa jika terbukti, supplier dapat digantikan. 

Kebutuhan nasional yang mencapai 80 juta unit, sementara produksi domestik hanya 15 juta, menjadi alasan utama dibukanya keran impor. 

Penerapan SNI diharapkan dapat menjadi standar keamanan yang menjamin semua produk, baik lokal maupun impor, aman untuk digunakan masyarakat.

Baca juga Nasi Gurih, Makanan Khas Aceh yang Sering Jadi Pilihan untuk Menu Sarapan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.