presiden teken perpres perlindungan jaksa apa tujuan dan poin pentingnya - News | Good News From Indonesia 2025

Presiden Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Apa Tujuan dan Poin Pentingnya?

Presiden Teken Perpres Perlindungan Jaksa, Apa Tujuan dan Poin Pentingnya?
images info

Presiden Prabowo resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Aturan ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan dan keamanan pada jaksa dan keluarganya saat mengusut kasus hukum penting.

Terdiri dari 6 bab dan 13 pasal, Perpres ini memiliki poin penting bahwa jaksa bisa mendapatkan perlindungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)—disebutkan dalam Pasal 4. Namun, perlindungan ini hanya diberikan saat ada permintaan dari Kejaksaan.

Lalu, apa perbedaan perlindungan untuk jaksa yang diberikan oleh Polri dan TNI?

Pasal 5 dan 6 Perpres 66/2025 menjelaskan, Polri berwenang untuk memberikan perlindungan pada jaksa maupun keluarganya. Dalam Pasal 6 Perpres tersebut, jaksa dapat menerima beberapa bentuk perlindungan, seperti perlindungan atas keamanan pribadi, tempat tinggal, tempat kediaman baru atau rumah aman, harta benda, kerahasiaan identitas, dan/atau bentuk perlindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Sementara itu, dalam Pasal 9, dijelaskan jika terdapat tiga beberapa bentuk perlindungan untuk jaksa yang diperoleh dari TNI, yang meliputi perlindungan terhadap institusi kejaksaan, dukungan, dan bantuan personel TNI dalam pengawalan jaksa saat menjalankan tugas dan fungsinya.

Terkait pendanaan dalam perlindungan jaksa ini, Pasal 11 menjawab, seluruh biaya yang muncul akan dibebankan pada anggaran Kejaksaan dalam APBN dan sumber pendanaan lain yang tak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.