Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah nyata dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap koruptor, terutama yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya kepada negara.
Ia juga mengkritik keras aksi demonstrasi yang justru membela pelaku korupsi, menyebutnya sebagai hal yang tidak masuk akal dan mencederai semangat keadilan.
Presiden Prabowo mengimbau para buruh agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan aksi yang bertentangan dengan nilai pemberantasan korupsi, meskipun disertai imbalan tertentu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News