percepat pemulihan sumatra menkeu purbaya longgarkan penyaluran dana daerah - News | Good News From Indonesia 2026

Percepat Pemulihan Sumatra, Menkeu Purbaya Longgarkan Penyaluran Dana Daerah

Percepat Pemulihan Sumatra, Menkeu Purbaya Longgarkan Penyaluran Dana Daerah
images info

Dok. TV Parlemen


Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memberlakukan relaksasi kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102/2025. Aturan ini dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi sehingga dana dari pusat bisa segera mengalir ke Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat guna membiayai penanganan darurat serta pembangunan kembali infrastruktur yang rusak.

Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 kini dapat dicairkan tanpa harus memenuhi kelengkapan dokumen administratif seperti pada kondisi normal. Fleksibilitas ini memungkinkan pemerintah daerah segera memiliki arus kas yang cukup untuk kebutuhan mendesak tanpa perlu khawatir terkena sanksi keterlambatan laporan.

Selain kemudahan aliran dana, Kemenkeu juga menawarkan insentif berupa restrukturisasi utang bagi daerah terdampak yang memiliki kewajiban Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Fasilitas yang ditawarkan mencakup penundaan pembayaran pokok dan bunga serta perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban fiskal daerah sehingga anggaran yang ada bisa difokuskan sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat pascabencana.

Selain itu, pemerintah juga membuka opsi penghapusan sisa kewajiban utang PEN jika kondisi kerusakan di lapangan masuk kategori sangat berat. Berdasarkan beleid tersebut, aset infrastruktur yang dibiayai pinjaman dan mengalami kerusakan di atas 70 persen bisa mendapatkan penghapusan utang setelah melalui reviu ketat dari aparat pengawas internal.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.