Kementerian Sosial mulai menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai untuk alokasi triwulan ketiga. Penyerahan bantuan sosial tersebut memanfaatkan data pemutakhiran terbaru dari Badan Pusat Statistik.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa proses pembersihan data dilakukan untuk memastikan akurasi daftar penerima manfaat. Pemutakhiran tersebut menetapkan adanya penerima baru serta penghapusan kelayakan bagi keluarga yang tidak lagi memenuhi kriteria.
Penetapan alokasi bantuan sosial tahun ini mengacu pada basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional. Pemerintah memfokuskan alokasi pencairan bagi kelompok masyarakat yang berada pada kategori desil satu hingga empat.
Masyarakat dapat melakukan pemeriksaan status penerimaan secara mandiri melalui laman daring resmi Kementerian Sosial. Warga cukup memasukkan data wilayah domisili dan nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk pada sistem pencarian.
Pemeriksaan status penerima bantuan juga dapat diakses melalui aplikasi seluler resmi milik pemerintah. Layanan digital tersebut meminta pengunggahan dokumen identitas serta verifikasi swafoto sebelum menampilkan rincian kepesertaan.
Distribusi dana bantuan disalurkan melalui jaringan bank himpunan milik negara serta kantor pos di setiap daerah. Warga penerima manfaat diimbau melakukan pengecekan berkala guna memastikan jadwal pencairan di wilayah masing-masing.
"Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS," kata Saifullah Yusuf.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


