aturan baru bea masuk impor suku cadang pesawat dan lpg sekarang dibebaskan - News | Good News From Indonesia 2026

Aturan Baru, Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG Sekarang Dibebaskan

Aturan Baru, Bea Masuk Impor Suku Cadang Pesawat dan LPG Sekarang Dibebaskan
images info

Dok. Canva


Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2026 tentang penetapan tarif Bea Masuk nol persen untuk impor barang dan bahan baku industri tertentu.

Kebijakan pembebasan bea masuk menyasar impor barang untuk sektor jasa industri pemeliharaan dan perbaikan pesawat udara. Fasilitas tarif nol persen turut diberikan atas impor Liquefied Petroleum Gas yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia.

Kriteria pemanfaatan fasilitas bagi perusahaan penerima diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026 serta Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026. Penerapan tarif nol persen untuk impor bahan baku petrokimia berlaku selama enam bulan melalui pos tarif khusus.

Pemberian kemudahan fiskal ini diharapkan mampu memberi ruang bagi pelaku usaha untuk memperluas investasi dan meningkatkan kapasitas produksi nasional. 

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global," kata Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.