panduan takaran zakat fitrah liter kilogram dan konversi uang - News | Good News From Indonesia 2026

Panduan Takaran Zakat Fitrah: Liter, Kilogram, dan Konversi Uang

Panduan Takaran Zakat Fitrah: Liter, Kilogram, dan Konversi Uang
images info

Foto: Canva


Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, pemahaman mengenai takaran zakat fitrah menjadi informasi krusial bagi umat Muslim.

Berdasarkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk tahun 2026, setiap individu diwajibkan menunaikan zakat fitrah sebesar 3,5 liter beras atau setara dengan 2,5 kilogram beras kualitas konsumsi harian.

Bagi masyarakat yang memilih menunaikan kewajiban dalam bentuk uang, BAZNAS menetapkan nilai rata-rata sebesar Rp50.000 per jiwa. Besaran ini dihitung berdasarkan fluktuasi harga beras kualitas standar di pasar nasional.

Meski demikian, pemberi zakat (muzaki) sangat dianjurkan untuk menyesuaikan nilai tersebut jika kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari memiliki harga yang lebih tinggi, guna memastikan manfaat terbaik bagi penerima zakat (mustahik).

Beberapa ulama kontemporer juga menyarankan takaran sedikit lebih besar, yakni antara 2,7 kg hingga 3 kg, sebagai bentuk kehati-hatian (ihtiyat). Namun, standar 2,5 kg atau 3,5 liter tetap menjadi rujukan operasional utama bagi sebagian besar lembaga amil zakat dan panitia masjid di Indonesia.

Penyaluran zakat fitrah sudah dapat dilakukan sejak awal Ramadan, namun waktu paling afdal adalah mendekati Idulfitri sebelum salat Id dimulai. Hal ini bertujuan agar bantuan pangan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para mustahik untuk menyambut hari raya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.