Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghentikan kebijakan rekayasa lalu lintas one way nasional pada masa mudik Lebaran 2026.
Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan bahwa volume kendaraan di jalur utama mudik, khususnya di ruas Tol Trans Jawa, mulai mengalami penurunan dan arus lalu lintas dinilai telah kembali stabil.
Penghentian skema one way ini menandai berakhirnya periode puncak arus mudik yang sebelumnya sempat memicu kepadatan di beberapa titik.
Dengan dicabutnya kebijakan tersebut, arus lalu lintas di jalur tol yang sebelumnya hanya searah kini telah dibuka kembali menjadi dua arah secara normal.
Petugas di lapangan mulai melakukan proses normalisasi jalur untuk memastikan keamanan pengguna jalan dari arah berlawanan.
Meskipun jalur sudah dinormalisasi, kepolisian tetap menyiagakan personel di titik-titik strategis untuk mengantisipasi sisa lonjakan kendaraan yang masih melintas di akhir periode mudik menuju Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


