Pemerintah memperkuat strategi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah peningkatan ketidakpastian global. Tekanan dari konflik geopolitik serta gangguan rantai pasok dinilai mulai berdampak pada kinerja industri dan stabilitas ekonomi domestik.
Dalam menghadapi situasi ini, sektor industri pengolahan khususnya manufaktur menjadi tumpuan utama pemerintah dalam menopang pertumbuhan nasional. Sektor ini memegang peran penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja, investasi, serta ekspor.
Data menunjukkan bahwa pada 2025 lalu industri pengolahan mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,30 persen. Capaian tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada angka 5,11 persen.
Industri pengolahan menjadi salah satu sektor yang paling terdampak oleh dinamika global melalui jalur gangguan rantai pasok. Kendala seperti keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, hingga hambatan logistik berpotensi menekan kinerja produksi dan distribusi.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas ini bertugas mempermudah koordinasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Selain pembentukan satgas, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi berupa kemudahan akses bahan baku serta penyesuaian kebijakan impor untuk menjaga kelangsungan produksi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


