Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mendukung usulan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) untuk memperluas kategori veteran pembela kemerdekaan RI dalam Operasi Seroja hingga 1999. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP LVRI Letjen TNI (Purn.) H. B. L. Mantiri, bertujuan agar para pejuang yang membela NKRI di Timor-Timor dapat menjadi anggota veteran dan mendapatkan hak-hak mereka.
Menhan Sjafrie menyerahkan keputusan tersebut kepada para pelaku sejarah dan menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pertahanan yang telah dirintis oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan tersebut, Menhan juga mengapresiasi dedikasi para veteran sebagai tokoh sejarah yang mewariskan sistem pertahanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News