kontribusi 50 triliun rupiah penerimaan pajak ekonomi digital terus tumbuh - News | Good News From Indonesia 2026

Kontribusi 50 Triliun Rupiah, Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Terus Tumbuh

Kontribusi 50 Triliun Rupiah, Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Terus Tumbuh
images info

Foto: Canva


Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mulai mengalihkan prioritas perluasan basis perpajakan ke sektor ekonomi digital. Hal ini diambil guna mengejar target total penerimaan pajak nasional yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun pada tahun 2026.

Otoritas perpajakan menegaskan tidak dapat lagi hanya bertumpu pada penerimaan dari sektor komoditas mineral dan batu bara (minerba). DJP kini mulai memperketat pemajakan pada transaksi digital, platform aset kripto, marketplace, hingga layanan pinjaman online (pinjol).

Langkah ini sejalan dengan tren peningkatan belanja online serta aktivitas perdagangan digital yang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Sektor perdagangan bahkan menjadi kontributor terbesar dengan menyumbang Rp103,6 triliun pada kuartal pertama tahun ini.

Hingga saat ini, total setoran pajak yang berhasil dihimpun dari ekosistem usaha ekonomi digital telah mencapai Rp50,51 triliun. Kontributor terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE) dengan nilai setoran mencapai Rp38,76 triliun.

Selain itu, instrumen pajak digital lainnya juga mencatatkan hasil positif. Penerimaan dari pajak aset kripto tercatat sebesar Rp2 triliun, pajak teknologi finansial (fintech) peer-to-peer lending sebesar Rp4,77 triliun, serta pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) senilai Rp4,98 triliun.

Otoritas pajak tercatat telah menunjuk 262 pelaku usaha PMSE sebagai pemungut pajak hingga akhir Maret lalu.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.