Pemerintah melalui sinergi tiga kementerian menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) sebagai pedoman resmi penyelenggaraan pembelajaran selama Ramadan hingga pasca-Idulfitri 2026.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti meminta sekolah untuk menyesuaikan aktivitas, termasuk mengurangi kegiatan fisik berat seperti olahraga, sehingga siswa dapat lebih berfokus pada penguatan iman dan takwa melalui skema pembelajaran yang adaptif.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani. Ramadan harus menjadi ruang pendidikan karakter yang kuat melalui kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulisnya.
Berdasarkan lini masa SEB, kegiatan belajar diawali dengan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga pada 18–21 Februari 2026. Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, aktivitas kembali ke sekolah dengan penekanan pada kegiatan religius seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat bagi siswa Muslim, serta bimbingan rohani bagi siswa lintas agama.
Memasuki akhir Ramadan, pemerintah menetapkan libur bersama Idulfitri selama dua pekan, yakni pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026. Selama masa libur, satuan pendidikan diwajibkan menjaga keamanan aset sekolah dan tetap menyediakan kanal pelaporan perlindungan siswa.
Aktivitas belajar mengajar akan kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026, dengan harapan siswa kembali ke sekolah membawa nilai-nilai karakter yang telah terasah selama bulan suci.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


