Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 kembali menjadi tumpuan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Memasuki periode semester genap, para penerima manfaat kini dapat memantau status pencairan dana bantuan yang mencakup biaya pendidikan (UKT) serta tunjangan biaya hidup. Proses distribusi dana ini dilakukan secara berkala dan sangat bergantung pada kelengkapan verifikasi administrasi di masing-masing kampus.
Pemerintah menetapkan besaran bantuan biaya hidup yang bervariasi berdasarkan klaster wilayah domisili kampus. Besaran tersebut terbagi menjadi lima kategori, mulai dari Rp800 ribu untuk Klaster 1 hingga Rp1,4 juta bagi mahasiswa di Klaster 5.
Selain itu, dana UKT disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi dengan nominal maksimal Rp12 juta per tahun untuk program studi berakreditasi A, sehingga mahasiswa dapat fokus menempuh pendidikan tanpa beban biaya semesteran.
Bagi mahasiswa yang ingin mengecek status pencairan, dapat mengakses laman resmi Kemdiktisaintek melalui menu login mahasiswa dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
Melalui situs tersebut, penerima dapat melihat status verifikasi terkini serta jadwal estimasi transfer dana ke rekening pribadi. Selain melalui portal digital, mahasiswa disarankan untuk rutin memeriksa saldo melalui layanan mobile banking atau ATM karena dana tunjangan dikirimkan langsung tanpa perantara.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


