Program wajib Biodiesel B50 resmi diluncurkan sebagai upaya memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Peresmian dilakukan Presiden Prabowo Subianto di Rest AREA KM 57, Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
B50 merupakan bahan bakar yang mengandung campuran 50% biodiesel berbasis bahan bakar nabati. Melalui penerapannya pemerintah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak, serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus diolah di dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi bangsa. Menurutnya, penguatan industri dalam negeri harus terus diperkuat agar potensi sumber daya Indonesia dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung kemandirian energi.
Pemerintah memproyeksikan implementasi B50 mampu menghemat devisa hingga RP170 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional.
Implementasi B50 juga diproyeksikan mampu menurunkan emisi karbon hingga 44,46 juta ton, lebih tinggi dibandingkan B40, sehingga diharapkan memberi manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung transisi energi nasional.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


