Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi resmi menerbitkan regulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) untuk komoditas biodiesel dan bioetanol yang berlaku mulai Juli 2026.
Berdasarkan acuan formula kalkulasi terbaru, harga jual bioetanol dipatok sebesar Rp10.933 per liter, sedangkan nilai jual biodiesel berada pada angka Rp14.562 per liter dengan tambahan komponen biaya distribusi logistik.
Kalkulasi nilai keekonomian bioetanol mengacu pada pergerakan harga rata-rata komoditas tetes tebu KPB sebesar Rp1.568 per kilogram yang disandingkan bersama konversi kurs tengah Bank Indonesia senilai Rp17.853 per draf dolar AS.
Sementara itu, parameter harga biodiesel dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak sawit mentah (CPO) KPB rata-rata yang berada di level Rp15.217 per kilogram dengan penyesuaian faktor konversi volume dan besaran ongkos angkut resmi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


