Patung burung rajawali raksasa setinggi 9 meter dan lebar 10 meter yang berdiri di halaman Kantor Desa Cipaat, Kecamaran Bongas, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil menarik perhatian warganet berkat bentuknya yang realistis. Pembuatan patung ini menelan anggaran Rp180 juta.
Menariknya, anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan dana pribadi Kepala Desa Cipaat, Kusnadi. Diketahui, dana PAD yang dikucurkan adalah sebesar Rp100 juta. Sementara itu, dana pribadi milik Kepala Desa sebesar Rp80 juta.
Ide pembuatan patung rajawali diinisiasi oleh pemerintah desa (pemdes). Patung tersebut memiliki makna yang mendalam karena ikut mengangkat kearifan lokal. Melansir dari berbagai sumber, patung ini diberi nama Monumen Rajawali Sakti, sekaligus sebagai simbol budaya lokal dan bentuk pelestarian kesenian tradisional yang disebut “Depok”—bentuknya menyerupai rajawali.
Pembangunan patung ikonik ini dilakukan oleh seniman lokal, Supardi, bersama beberapa orang. Proses pengerjaannya memakan waktu hingga tiga bulan, mulai dari fondasi hingga penyelesaian akhir.
Patung rajawali ini diresmikan pada 15 Januari 2025 lalu oleh Kepala Desa setempat. Kehadiran patung ini tidak hanya memperindah desa, tetapi juga menarik perhatian khalayak ramai, menjadikannya ikon baru di Desa Cipaat, Indramayu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News