Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pengelolaan logam tanah jarang (rare earth) ke depan akan dikelola langsung oleh negara dan tidak lagi dibuka untuk swasta. Kebijakan ini seiring dengan dibentuknya Badan Industri Mineral (BIM) yang baru.
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengizinkan pihak umum mengelola bahan baku logam strategis ini. “Nanti ada tata kelola sendiri, dan kita tunggu saja aturannya,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Baca juga Pakar Konservasi IPB Beberkan Dampak Tambang Nikel bagi Biota Laut Endemik di Raja Ampat
BIM yang dikepalai oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Brian Yuliarto akan fokus pada penelitian, pengembangan industri, dan penciptaan nilai tambah.
Logam tanah jarang dipilih karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan merupakan komponen kritis untuk teknologi masa depan.
Dalam struktur baru ini, Kementerian ESDM di bawah Bahlil akan berkonsentrasi pada penyediaan bahan baku mentah. Sementara itu, BIM akan menentukan dan mengelola produk akhirnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi hilirisasi mineral untuk menyasar kebutuhan global akan energi bersih dan teknologi baterai, sehingga memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.
Baca juga Begini Usul Pakar IPB University Untuk Rehabilitasi Lahan Bekas Tambang
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News