Kementerian Sosial menyiapkan dana tahap awal sebesar Rp600 miliar untuk membantu korban bencana alam di wilayah Sumatra. Anggaran ini merupakan bagian dari total kebutuhan sebesar Rp2 triliun yang dialokasikan bagi warga terdampak banjir dan longsor. Bantuan tersebut mencakup santunan korban jiwa, jaminan hidup, hingga penyediaan isi hunian guna meringankan beban ekonomi masyarakat selama masa pemulihan.
Prosedur penyaluran dana dilakukan melalui sistem validasi data satu pintu untuk menjamin ketepatan sasaran. Pemerintah menggunakan data laporan dari BNPB yang divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri agar tidak terjadi tumpang tindih penerima.
Setelah proses verifikasi selesai, dana bantuan langsung diteruskan kepada penerima manfaat melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia sehingga menjangkau lokasi yang sulit diakses.
“Dari simulasi yang kami lakukan, kebutuhan total sekitar Rp2 triliun. Saat ini lebih dari Rp600 miliar sudah siap disalurkan. Penyalurannya bisa melalui Himbara atau PT Pos Indonesia, disesuaikan dengan kondisi daerah,” jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Selain bantuan kebutuhan dasar, anggaran ini juga diarahkan untuk modal pemberdayaan ekonomi keluarga pascabencana. Penyaluran modal ini ditujukan sebagai solusi jangka panjang setelah masa tanggap darurat berakhir agar stabilitas ekonomi lokal segera pulih.
Transparansi penyaluran menjadi prioritas melalui penggunaan NIK KTP dalam setiap proses verifikasi di lapangan. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bantuan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah guna memastikan data tersaji secara akurat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


