Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperkuat pengawasan penggunaan bahasa Indonesia serta pelindungan bahasa dan sastra daerah.
Upaya ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kedaulatan bahasa nasional sekaligus melestarikan kekayaan budaya lokal di tengah arus globalisasi yang semakin kencang.
Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menekankan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu yang menjadi tonggak kedaulatan bangsa sejak Sumpah Pemuda 1928.
Dengan pengukuhan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, pemerintah daerah diharapkan lebih berkomitmen dalam mengutamakan bahasa negara di ranah publik serta dalam tata naskah dinas.
Di sisi lain, pelindungan bahasa daerah juga menjadi prioritas karena mengandung nilai-nilai moral dan karakter peradaban yang harus diwariskan kepada generasi muda agar tidak punah.
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Sulfakar, menambahkan bahwa dominasi bahasa asing di dunia usaha dan pendidikan menjadi tantangan besar yang dapat menggeser fungsi bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, penguatan literasi ini harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha.
Upaya ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan berbahasa nasional yang baik dan pelestarian identitas lokal melalui bahasa daerah.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


