Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan bagi warga yang baru menempati hunian sementara (huntara) di Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (26/2). Bantuan diserahkan secara simbolis kepada sepuluh keluarga penyintas banjir dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto bersama Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada perwakilan warga. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako 150 paket dan perlengkapan rumah tangga seperti kasur matras 600 lembar serta kasur, kompor, karpet, dan kipas angin yang berjumlah masing-masing 150 unit. Bantuan ini menjadi dukungan awal bagi warga sambil menunggu distribusi bantuan perabotan huntara dari Kementerian Sosial.
Kepala BNPB menjelaskan, keluarga yang telah masuk ke huntara tentu membutuhkan bahan pokok dan peralatan masak serta alas untuk tidur. Kondisi ini mendorong BNPB untuk menyediakan bantuan tersebut.
“BNPB berinisiatif untuk memberikan barang-barang sementara, ada kasur, ada kompor, ada kipas angin, karena kalau siang panas sekali. Kemudian ada karpet dan ada matras,” ujar Letjen Suharyanto pada acara yang digelar di Desa Beusah Seberang, Peureulak Barat.
Selain menyerahkan bantuan, Kepala BNPB juga menjelaskan kembali kriteria kategori rumah rusak sesuai petunjuk pelaksanaan. Salah satu indikatornya adalah tinggi timbunan lumpur saat bencana. Lumpur dengan ketinggian 20 sentimeter hingga satu meter masuk kategori rusak ringan, sedangkan di atas itu tergolong rusak sedang hingga berat.
“Di atasnya itu pasti rusak sedang dan rusak berat. Jadi yang belum masuk nggak usah kecil hati. Segera diajukan ulang,” lanjutnya.
Ia meminta warga yang merasa belum terdata agar tidak berkecil hati dan segera mengajukan ulang melalui pemerintah desa.
Terkait bantuan dana perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, Suharyanto meminta pihak perbankan mempermudah proses pencairan. Sebanyak 80 persen dana dapat langsung dicairkan ke rekening penerima, sementara 20 persen sisanya dapat diambil setelah ada pernyataan bahwa rumah telah dibersihkan atau diperbaiki, yang diketahui kepala desa atau geuchik.
“Dana 20 persen itu tetap menjadi hak warga. Hanya saja pencairannya menunggu konfirmasi bahwa perbaikan sudah dilakukan,” jelasnya.
Sebelum acara penyerahan, Kepala BNPB bersama jajaran meninjau sejumlah unit huntara di Peureulak Barat menggunakan sepeda motor. Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan diakhiri dengan buka puasa bersama.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


