Bank Indonesia (BI) resmi menetapkan kuota maksimal penukaran uang rupiah baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 sebesar Rp5,3 juta per orang.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjamin pemerataan distribusi uang layak edar bagi masyarakat luas. Penukaran dilakukan melalui sistem paket yang mencakup berbagai pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000, dengan total alokasi anggaran khusus layanan kas keliling mencapai Rp8,6 triliun.
Guna menjaga ketertiban, seluruh proses pemesanan harus dilakukan melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI sebelum masyarakat mendatangi lokasi penukaran.
BI menyediakan total uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun yang didistribusikan melalui 8.755 titik layanan perbankan di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan permintaan uang kartal menjelang hari raya.
"Pada tahun 2026, BI menyiapkan Rp 8,6 triliun untuk layanan penukaran uang dengan nominal sebesar Rp 5,3 juta per paket," tulis keterangan resmi Bank Indonesia.
Masyarakat diminta menginput data NIK-KTP serta memilih jam operasional kas keliling yang tersedia di provinsi masing-masing. Bukti pemesanan yang dihasilkan wajib dibawa beserta KTP asli saat melakukan transaksi fisik di titik lokasi yang telah dipilih.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


