Persentase penduduk miskin di Provinsi Bali pada Maret 2025 tercatat sebesar 3,72 persen, menjadikan Bali sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,08 persen poin dibandingkan September 2024 dan merupakan salah satu capaian terbaik pasca pandemi COVID-19, meskipun belum mencapai angka terendah sebelumnya pada 2019.
Penurunan kemiskinan ini terutama terjadi di wilayah pedesaan dan perkotaan, yang menunjukkan bahwa pembangunan di Bali telah berjalan secara inklusif dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Data tersebut mencerminkan kondisi perekonomian Bali yang masih didominasi oleh sektor jasa, khususnya di daerah perkotaan, yang berkontribusi pada penurunan angka kemiskinan.
Perhitungan kemiskinan menggunakan pendekatan Basic Need Approach, yang menilai kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan non-pangan.
Penurunan angka kemiskinan ini menjadi indikator positif bahwa upaya pembangunan dan pemulihan ekonomi di Bali terus membaik dan dapat dinikmati oleh berbagai lapisan masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News