Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan koreksi signifikan terhadap alokasi anggaran untuk tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam RAPBN 2026. Anggaran tersebut dinaikkan secara substansial dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
“Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis.
Koreksi ini terutama terjadi pada pos Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan gaji untuk PNS, yang meningkat dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun.
Baca juga Bisakah Masyarakat Turut Berkontribusi terhadap Pendidikan dan Gaji Guru?
Menurut Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman, perbedaan ini terjadi karena perhitungan awal belum mencakup semua komponen.
“Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah,” ujarnya.
Secara keseluruhan, total anggaran pendidikan RAPBN 2026 dijaga pada kisaran 20% dari APBN, yaitu sebesar Rp757,8 triliun, yang dialokasikan untuk transfer ke daerah, K/L, program Makan Bergizi Gratis, dan pembiayaan pendidikan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News