Puasa Ramadhan sudah memasuki hari kedua. Di bulan yang mulia ini, selain diwajibkan untuk berpuasa, umat muslim juga diwajibkan untuk membayar yang namanya zakat fitrah.
Pelaksanaan zakat fitrah, sebenarnya memiliki makna yang mendalam, yaitu sebagai bentuk rasa syukur dan ketaatan manusia kepada Allah dan juga dapat dimaknai dengan bentuk kepedulian dan berbagi rasa kebahagiaan terhadap orang-orang yang kurang mampu.
Oleh karena itu Kawan, yuk! Simak penjelasan lengkap dan lebih mendalam mengenai zakat fitrah berikut ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Membayar zakat sejatinya merupakan salah satu dari 5 rukun Islam yang merupakan sebuah kewajiban bagi setiap umat muslim untuk mengeluarkan sedikit hartanya bila mampu untuk menghindari dari segala macam sifat buruk seperti kikir, egois, dan keserakahan.
Kewajiban membayar zakat ini sudah diatur dalam al-quran, yaitu di surat At-Taubah ayat 60. Allah SWT berfirman: “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) mensucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Terdapat 2 jenis zakat yang sama-sama wajib dilaksanakan bagi umat muslim, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya memiliki kesamaan, namun berbeda dalam hal objek yang dizakatkan, waktu pelaksanaanya, serta fungsinya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan pada saat bulan suci Ramadhan, tepatnya sebelum sholat idul fitri.
Jenis zakat yang dikeluarkan dalam zakat fitrah ini berupa aneka ragam makanan pokok yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat dengan besaran 2,5 kg atau 3,5 liter per orang.
Sedangkan zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang memenuhi kriteria tertentu seperti kepemilikan harta diatas nisab (batas minimal) dengan masa kepemilikan lebih (haul) dari satu tahun hijriah.
Jenis harta yang wajib dizakatkan dalam zakat mal yaitu berupa emas, perak, uang, penghasilan, hewan ternak, hasil tani, investasi saham, serta barang tambang dan Rikaz (harta karun).
Baca juga: Mengulik Alasan Mengapa Awal Ramadan di Indonesia dan Arab Saudi Sering Tak Sama
Zakat merupakan Ibadah yang memiliki kandungan nilai sosial, seperti solidaritas, kesejahteraan sosial, keadilan, dan empati yang dikarenakan dengan kita melaksanakan zakat, kita dapat membantu mensejahterakan masyarakat kurang mampu dengan meningkatkan kualitas hidup mereka, seperti dengan memberi makanan, uang, pendidikan, hingga bantuan kesehatan.
Dalam pelaksanaan zakat baik fitrah maupun mal, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya adalah:
- Beragama Islam.
- Bukan seorang budak.
- Harta yang diperoleh halal.
- Harta yang dimiliki melewati batas nisab dan mencapai haul.
- Tidak sedang dibebani hutang.
- Harta dan penghasilan yang bertambah.
- Kepemilikan penuh atas hartanya.
Niat dan Tata Cara Zakat Fitrah
Sama seperti ibadah-ibadah lain, sebelum kita melaksanakan ibadah zakat fitrah, kita harus terlebih dahulu mengucapkan niat.
Dan berikut niat-niat zakat fitrah:
Niat zakat untuk diri sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa."
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala.”
Niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga
"Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'anni wa 'an jami'i ma talzamuni nafawatuhum fardhan lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala.”
Untuk tata cara pelaksanaanya terdapat 3 hal yang wajib untuk diperhatikan.
Di antaranya adalah:
1. Telah Masuk Waktunya
Zakat fitrah merupakan zakat yang dibayarkan saat bulan suci Ramadhan, artinya waktu untuk membayarkan zakat ini dimulai sejak awal bulan Ramadhan sampai sebelum sholat idul fitri.
Namun, pelaksanaan zakat fitrah harus dilakukan bisa dari awal bulan Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
2. Menghitung Besaran Zakat Fitrah
Besaran yang kita zakatkan harusnya sesuai dengan ketentuan besaran yang ditetapkan, yaitu 1 shaq kurma/gandum yang jika diubah menjadi beras adalah sebanyak 2,5 kg beras. Jika mampu kita dapat mengeluarkan lebih dari 2,5 kg. Namun tidak boleh kurang dari itu.
3. Membaca Niat Sebelum Berzakat
Tata cara terakhir dalam berzakat adalah membaca niat zakat yang dapat diucapkan dalam hati maupun dilafalkan.
Siapa Sajakah yang Berhak Menerima Zakat?
Terdapat 8 golongan masyarakat yang berhak menerima zakat fitrah, di antaranya adalah:
1. Kaum fakir
Berbeda dengan orang-orang miskin, orang yang termasuk fakir adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki harta untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
2. Orang miskin
Orang miskin adalah mereka yang hidup serba kesusahan, akan tetapi masih memiliki sedikit harta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
3. Muallaf
Adalah mereka yang baru saja masuk ke dalam agama Islam, mereka berhak mendapatkan zakat untuk meringankan beban hidupnya sampai ia dapat benar-benar mampu mencukupi kebutuhannya sendiri.
4. Amil
Amil adalah mereka-mereka yang bertugas untuk mengurusi, mengelola, dan membagikan zakat.
5. Riqab atau Budak
Orang-orang yang masih terbelenggu oleh perbudakan atau hutang juga merupakan golongan yang berhak untuk menerima zakat sebagai bantuan untuk membebaskan dirinya.
6. Gharimin
Golongan ini adalah mereka-mereka yang berhutang demi kepentingan banyak orang atau dalam kebutuhan mendesak namun tidak dapat membayar hutang-hutangnya.
Perlu dicatat bahwa orang yang tergolong gharimin adalah mereka yang berhutang untuk memenuhi kebutuhan penting dan bukan untuk menuruti nafsu materialistis semata.
7. Fisabilillah
Golongan ini adalah mereka yang berjuang di jalan Allah atau jihad, pada zaman dahulu kata jihad ini memang berarti berperang di jalan Allah. Namun di zaman sekarang ini jihad tidaklah selalu dimaknai berperang.
Orang-orang yang berjuang seperti guru, da’i, pelajar, ilmuwan, dan lain sebagainya pun juga tergolong kedalam orang-orang yang berjuang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil
Yaitu golongan yang sedang melakukan perjalanan jauh. Namun kehabisan bekal atau sedang mengalami kesulitan.
Demikianlah penjelasan singkat seputar pelaksanaan zakat, baik itu zakat mal maupun zakat fitrah.
Ibadah zakat mengajarkan kita untuk selalu taat kepada perintah Allah untuk selalu peduli terhadap sesama manusia, terlebih lagi mereka yang sedang dalam kesulitan dan kurang mampu, serta menjauhkan diri dari sikap serakah dan dibutakan oleh harta.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News