dari pasar tradisional ke layar ponsel bagaimana teknologi digital mengubah cara masyarakat indonesia berbelanja - News | Good News From Indonesia 2026

Dari Pasar Tradisional ke Layar Ponsel: Bagaimana Teknologi Digital Mengubah Cara Masyarakat Indonesia Berbelanja?

Dari Pasar Tradisional ke Layar Ponsel: Bagaimana Teknologi Digital Mengubah Cara Masyarakat Indonesia Berbelanja?
images info

Menelusuri jejak revolusi cara berbelanja di Indonesia;dari riuhnya paar tradisional hingga praktisnya teknologi di layar ponsel


Ikuti GNFI di WhatsApp

Kemajuan teknologi digital telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk cara masyarakat berbelanja. Jika dahulu orang harus datang ke pasar atau toko untuk membeli barang, kini transaksi dapat dilakukan lewat telepon genggam dari mana saja dan kapan saja.

Banyak orang membeli barang melalui marketplace, media sosial, dan aplikasi pesan antar. Perubahan ini membawa kemudahan yang besar, tetapi juga menimbulkan sejumlah persoalan baru yang perlu diperhatikan. Esai ini membahas dampak positif dan negatif teknologi digital terhadap jual beli masyarakat, serta upaya yang dapat dilakukan untuk menyikapinya.

Perubahan perilaku belanja tersebut didukung oleh luasnya penggunaan internet di Indonesia. Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet pada tahun 2025 mencapai 229.428.417 jiwa, setara dengan 80,66 persen dari total penduduk.

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menyatakan, โ€œKita sudah menjangkau sekitar 229 juta penduduk di seluruh Indonesiaโ€ (APJII, 2025). Angka ini menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari sebagian besar penduduk. Banyak di antara mereka memanfaatkan internet tidak hanya untuk berkomunikasi atau mencari hiburan, tetapi juga untuk berbelanja secara daring, mulai dari kebutuhan pokok, pakaian, hingga perlengkapan elektronik. Marketplace dan media sosial pun menjadi tempat utama berlangsungnya jual beli digital, baik bagi pembeli yang mencari barang maupun penjual yang menawarkan dagangannya.

baca juga

Besarnya jumlah pengguna internet tercermin dalam nilai transaksi belanja daring. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa transaksi e-commerce pada kuartal III 2025 mencapai 1,44 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp134,67 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa jual beli digital telah menjadi bagian penting dari kegiatan ekonomi masyarakat, bukan lagi sekadar pelengkap belanja di toko fisik. Dengan demikian, ruang jual beli yang dahulu terbatas pada pasar fisik kini berpindah dan berkembang di dunia maya

Berkembangnya jual beli digital dipengaruhi oleh berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi. Pertama, transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak terbatas waktu. Pembeli dapat memesan barang kapan saja, bahkan tengah malam, tanpa harus menunggu toko buka. Proses pembayaran pun semakin praktis berkat dompet digital, transfer bank, dan pembayaran nontunai lainnya. Barang yang dipesan juga dapat diantar langsung ke rumah sehingga pembeli menghemat waktu, tenaga, dan biaya perjalanan.

Kedua, teknologi digital memberi pembeli kemampuan untuk mengambil keputusan yang lebih cerdas. Pembeli dapat membandingkan harga antartoko hanya dalam beberapa menit dan membaca ulasan produk dari pembeli lain sebelum memutuskan membeli. Informasi yang dahulu sulit diperoleh kini tersedia di ujung jari, sehingga posisi pembeli menjadi lebih kuat dibandingkan sebelumnya.

Ketiga, teknologi digital membuka peluang usaha bagi banyak orang. Pedagang kecil kini dapat menjangkau pembeli yang lebih luas, tidak lagi terbatas pada pelanggan di sekitar lokasi usahanya. Pelaku usaha rumahan, pengrajin, dan petani dapat memasarkan produknya ke berbagai daerah tanpa harus menyewa toko yang mahal. Dengan modal yang relatif kecil, seseorang dapat memulai usaha dari rumah dan mengembangkannya secara bertahap. Hal ini tentu berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja baru.

baca juga

Meskipun demikian, kemajuan ini tidak lepas dari dampak negatif. Salah satu masalah yang paling sering muncul adalah penipuan online. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) melaporkan bahwa sejak 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025 telah diterima 299.237 laporan penipuan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan, โ€œHampir setahun usia IASC, total kerugian masyarakat sudah Rp 7 triliunโ€ (OJK, 2025).

Di antara berbagai modus yang ada, penipuan pada transaksi belanja jual beli online menimbulkan kerugian sekitar Rp988 miliar. Pembeli bisa saja sudah membayar, tetapi barang tidak pernah dikirim, atau penjual tiba-tiba tidak dapat dihubungi.

Selain itu, tidak sedikit pembeli yang menerima barang yang tidak sesuai dengan deskripsi, baik dari segi kualitas, ukuran, maupun jenisnya. Karena pembeli tidak dapat melihat dan memeriksa barang secara langsung sebelum membayar, risiko kekecewaan menjadi lebih besar dibandingkan berbelanja di toko fisik.

Masalah lain yang tidak kalah penting adalah munculnya perilaku belanja berlebihan. Kemudahan berbelanja, banyaknya promosi, potongan harga, dan iklan yang terus muncul di layar telepon genggam dapat mendorong orang membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan.

baca juga

Data BI memperlihatkan hal ini: kenaikan transaksi e-commerce pada kuartal III 2025 dipicu oleh rangkaian kampanye mega sale, mulai dari Back to School, promosi 8.8, hingga Indonesia Shopping Festival. Artinya, potongan harga dan promosi besar-besaran terbukti mampu mendorong belanja dalam jumlah besar.

Kebiasaan ini lama-kelamaan dapat membentuk pola hidup konsumtif yang mengganggu keuangan pribadi maupun keluarga. Di sisi lain, pedagang tradisional yang belum mampu beradaptasi dengan teknologi dapat kehilangan pelanggan dan tertinggal dalam persaingan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan upaya dari berbagai pihak. Pertama, masyarakat perlu berbelanja secara bijak dan berhati-hati terhadap penipuan online. Pembeli sebaiknya membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta tidak mudah tergoda oleh promosi yang berlebihan.

Sebelum membeli, pembeli sebaiknya memeriksa reputasi toko dan membaca ulasan dari pembeli lain. Menggunakan fitur pembayaran yang aman dan tidak mudah percaya pada tawaran harga yang terlalu murah juga merupakan langkah pencegahan yang penting. Jika sudah telanjur menjadi korban, pembeli sebaiknya segera melapor ke bank atau ke IASC agar dana dapat ditelusuri lebih cepat.

baca juga

Kedua, pemerintah perlu mengawasi jual beli digital dan menindak tegas pelaku penipuan online. Pengawasan yang baik akan membuat masyarakat merasa aman saat bertransaksi. Langkah lembaga seperti OJK yang membentuk IASC sebagai pusat penanganan laporan penipuan patut terus diperkuat. Pemerintah juga dapat memperkuat aturan perlindungan konsumen serta meningkatkan literasi digital masyarakat agar lebih memahami cara bertransaksi yang aman.

Ketiga, pelaku usaha harus jujur dalam menjual produk secara online. Penjual wajib menjelaskan kualitas, ukuran, dan kondisi barang apa adanya, tanpa melebih-lebihkan atau menyembunyikan kekurangan produk. Kejujuran akan membangun kepercayaan pembeli, dan kepercayaan itulah yang menjadi modal terpenting agar usaha dapat bertahan dan berkembang dalam jangka panjang.

Dengan demikian, kemajuan teknologi digital memberikan kemudahan yang besar dalam jual beli masyarakat. Transaksi menjadi lebih cepat, pilihan barang lebih beragam, dan peluang usaha semakin terbuka. Namun, teknologi digital juga memiliki dampak negatif seperti penipuan dan perilaku konsumtif. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan teknologi secara bijak agar jual beli digital dapat berjalan aman, jujur, dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

SG
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

๐Ÿšซ AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.