Pasbana - Di tengah ramainya kunjungan wisata ke Sumatera Barat—terutama saat musim libur panjang dan Lebaran—muncul satu istilah yang kembali sering terdengar di telinga masyarakat: “tukang pakuak.”
Bagi masyarakat Minangkabau, istilah ini bukan sekadar ungkapan sehari-hari. Ia membawa makna sosial yang cukup serius: praktik meminta uang secara paksa, kadang disertai tekanan atau intimidasi. Fenomena ini biasanya muncul di jalanan, area parkir, tempat wisata, bahkan di sekitar jalur distribusi barang.
Padahal dalam budaya Minangkabau, tradisi memberi uang atau imbalan sebenarnya sudah lama dikenal. Ada “uang siriah”, misalnya—pemberian yang sifatnya simbolik dalam berbagai kegiatan adat. Ada pula “uang rokok”, yang lebih sering dimaknai sebagai bentuk tip atau tanda terima kasih atas jasa seseorang.
Namun pakuak berada di wilayah yang sangat berbeda.


