Oleh: Ari J. Palawi
Praktisi dan Akademisi seni Universitas Syiah Kuala
Perdebatan tentang seni dan bisnis biasanya bergerak dalam dua kutub yang berlawanan. Seni dianggap harus tetap bebas dari logika ekonomi agar tidak kehilangan kebebasan kreatifnya. Di sisi lain, seni juga didorong masuk ke dalam industri kreatif agar memiliki keberlanjutan dan dampak ekonomi yang lebih nyata.
Namun dalam praktiknya, persoalannya jauh lebih kompleks daripada sekadar memilih antara “seni murni” dan “seni komersial”.
Di banyak kampus hari ini, tantangan yang paling terasa justru bagaimana aktivitas kreatif yang sudah hidup dapat bertahan, terdokumentasi, dan berkembang menjadi bagian dari ekosistem pengetahuan universitas.
Hal itu mulai terlihat dalam perkembangan Inkubator Seni Berbasis Riset Universitas Syiah Kuala (USK).
Baca Selengkapnya

