Menjaga bumi tidak cukup hanya dengan menanam rasa peduli, tetapi harus diwujudkan lewat kerja restorasi yang nyata di alam terbuka.
Semangat inilah yang mendorong Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menggandeng Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung (WANADRI) dalam pertemuan strategis di Bandung.
Langkah kolaboratif ini diambil untuk memastikan upaya menjaga alam bertransformasi menjadi aksi nyata pemulihan ekosistem.
Peran Historis dan Legenda Konservasi Alam WANADRI
Wanadri dikenal sebagai organisasi kegiatan alam bebas tertua di Indonesia yang memiliki nama lengkap Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri.
Dalam pandangan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, organisasi ini dianggap sebagai legenda dalam hal mendekatkan manusia dengan alam serta membangun karakter bangsa.
Kecintaan terhadap alam Indonesia dinilai sebagai salah satu kelebihan istimewa yang dimiliki bangsa ini dibanding bangsa lainnya. Melalui berbagai kegiatan di alam bebas, para anggota diajak untuk memahami, mengakui, mencintai, hingga akhirnya menjadi patriot penjaga bangsa.
Dilansir dari kemenlh.go.id, Ketua Tim Operasional Ekspedisi Seven Summits WANADRI, Yoppi Rikson Saragih, turut menyambut baik sinergi tersebut. Pelestarian lingkungan merupakan salah satu dari empat pilar utama WANADRI yang bersanding dengan bidang pendidikan, sosial, dan penjelajahan.
Berdasarkan keterangan Yoppi, kegiatan penjelajahan di alam bebas tidak akan bermakna tanpa diiringi komitmen untuk menjaga, melindungi, serta memulihkan alam. Keterlibatan komunitas pencinta alam ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan lapangan dengan kebijakan yang berpihak pada kelestarian.
Kolaborasi Strategis Pemulihan Ekosistem
Pertemuan strategis yang digelar di Bandung pada Selasa (29/9/2026) tersebut membahas potensi pemanfaatan sumber daya dan jejaring yang dimiliki kedua belah pihak. Pengalaman panjang WANADRI di alam terbuka dipadukan secara optimal dengan sumber daya KLH/BPLH guna memperkuat pemulihan ekosistem di berbagai wilayah Indonesia.
Rangkaian kegiatan pemulihan lingkungan yang akan segera dirumuskan secara teknis oleh tim gabungan mencakup penanaman mangrove, revegetasi hutan, pemulihan terumbu karang, hingga kegiatan susur sungai. Melalui kemitraan erat bersama komunitas pencinta alam, gerakan pemulihan lingkungan di tanah air diyakini akan berjalan semakin masif dan terarah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jumhur juga memberikan dukungan nyata berupa sumbangan dana pribadi sebesar Rp50 juta untuk Yayasan WANADRI. Penggunaan dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak yayasan guna menunjang berbagai kegiatan operasional dan pelestarian alam.
Melibatkan Pelaku Usaha dan Konsep "Tobat Ekologis"
Lebih lanjut, pemulihan lingkungan ditekankan agar tidak hanya berjalan sebagai kegiatan sukarela semata. Pihak-pihak korporasi atau pelaku usaha yang selama ini memperoleh keuntungan dari pemanfaatan sumber daya alam turut didorong untuk bertanggung jawab mengembalikan kondisi ekosistem.
Pendekatan tersebut diintegrasikan melalui tiga perspektif tobat ekologis nasional, yakni perspektif moral, imbauan religius, serta langkah korektif berupa restorasi. Perusahaan yang pernah merusak lingkungan melalui kegiatan tambang atau eksploitasi tanpa reklamasi yang memadai akan ditegur dan didorong mengeluarkan sumber daya mereka untuk melakukan perbaikan.
Langkah penegakan hukum yang bersifat preventif maupun represif disiapkan untuk memastikan komitmen pemulihan berjalan optimal. Di sisi lain, gerakan tobat ekologis ini juga dirancang agar mampu menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat, mulai dari sektor pembibitan, penyediaan peralatan, hingga pemanfaatan nilai ekonomi karbon yang signifikan.


