dua tahun tanpa tpa piyungan sampah yogyakarta - News | Good News From Indonesia 2026

Dua Tahun Tanpa TPA Piyungan, Sampah Yogyakarta Sekarang ke Mana?

Dua Tahun Tanpa TPA Piyungan, Sampah Yogyakarta Sekarang ke Mana?
images info

Kondisi terkini kawasan TPA Piyungan, dua tahun pascapenutupan | Humas DIY


Ribuan ton sampah dihasilkan setiap hari di wilayah Kartamantul, yang meliputi Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Selama puluhan tahun, sampah dari tiga wilayah ini bermuara di TPA Piyungan.

Namun, sejak 1 Mei 2024, pembuangan sampah ke Zona Aktif TPA Regional Piyungan dihentikan sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah berdasarkan Surat Gubernur DIY Nomor 658/11898 tertanggal 19 Oktober 2023.

Sejak itu, ketiga kabupaten/ kota dituntut mengelola sampahnya sendiri. Meski demikian, dalam kondisi tertentu, masih ada sampah yang masuk ke Piyungan secara terbatas, terutama dari Kota Yogyakarta hingga akhir 2025.

Kebijakan ini tidak serta-merta menghentikan produksi sampah. Setiap hari, masyarakat tetap memasak, berbelanja, bekerja, sekolah, dan melakukan berbagai aktivitas yang menghasilkan sampah. Persoalannya bukan hanya soal menghentikan pembuangan ke TPA, tetapi juga bagaimana sampah dikelola setelahnya.

baca juga

Menurut Sekda DIY, Beny Suharsono, langkah ini menjadi bagian dari upaya mengatasi persoalan sampah di DIY. Pemerintah Daerah DIY juga akan tetap mendampingi kabupaten/kota agar desentralisasi pengelolaan sampah dapat berjalan.

Kebijakan ini juga bukan kasus yang berdiri sendiri. Menurut Prof. Wiratni Budhijanto, dosen Teknik Kimia UGM, terdapat 343 TPA dengan sistem open dumping di Indonesia yang akan ditutup, termasuk Piyungan. Open dumping secara sederhana berarti sampah dibuang dan ditumpuk tanpa sistem pengelolaan yang memadai.

Artinya, penutupan Piyungan bukan sekadar mencari tempat baru untuk membuang sampah, melainkan menandai perubahan dalam cara sampah dikelola.

2 Tahun Kemudian, Pengelolaan Sampah Masih dalam Masa Transisi

Menutup TPA tidak menghentikan produksi sampah. Warga tetap melakukan berbagai aktivitas yang menghasilkan sampah setiap hari. Karena itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem lain untuk mengelola sampah dari Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul.

baca juga

Salah satu upaya jangka panjang yang disiapkan adalah Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Piyungan. Fasilitas ini dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan ditujukan untuk melayani tiga wilayah tersebut.

Namun, PSEL belum beroperasi. Per Agustus 2026, proyek tersebut ditargetkan mulai dibangun melalui groundbreaking pada Desember 2026. Operasional penuh ditargetkan baru tercapai pada kuartal III atau IV 2028.

Artinya, sejak Zona Aktif TPA Piyungan berhenti menerima sampah pada Mei 2024 hingga PSEL ditargetkan beroperasi pada 2028, terdapat masa transisi yang cukup panjang. Selama masa ini, pengelolaan sampah dilakukan melalui sistem yang tersedia di masing-masing kabupaten/kota.

Persoalan di lapangan juga masih menjadi perhatian. Sejumlah komentar di akun Instagram resmi Pemda DIY, @humasjogja, menunjukkan bahwa sebagian warga masih mengeluhkan pengelolaan sampah. Ada yang mengeluhkan sampah diangkut dalam kondisi tercampur.

baca juga

Ada pula yang menyebut adanya sampah di lahan kosong dan pinggir jalan, bahkan sampah yang dibuang di tengah jalan hingga mengganggu pengguna jalan.

Komentar di media sosial tentu tidak dapat dianggap sebagai gambaran seluruh kondisi masyarakat Yogyakarta. Namun, keluhan tersebut menunjukkan bahwa perubahan sistem pengelolaan sampah tidak selalu berjalan mudah di lapangan.

Ketika Sampah jadi Asap

Ketika pengelolaan sampah belum berjalan dengan baik, pembakaran sampah terbuka dapat menjadi salah satu praktik yang terjadi di masyarakat.

Asap dari pembakaran sampah dapat mengandung berbagai polutan yang berbahaya bagi kesehatan. Salah satunya adalah PM2.5, yaitu partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru.

baca juga

Pembakaran juga dapat menghasilkan karbon monoksida dan zat pencemar lainnya, terutama ketika yang dibakar adalah plastik, karet, atau bahan lain yang menghasilkan asap.

Asap tersebut tidak hanya terhirup oleh orang yang membakar sampah. Orang di sekitar tempat pembakaran juga dapat ikut terpapar. Karena itu, membakar sampah di halaman rumah, pinggir jalan, atau lahan kosong bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga dapat menjadi persoalan kesehatan.

Hal ini didukung oleh penelitian di Kelayan Timur, Banjarmasin, yang menemukan adanya hubungan antara tindakan pembakaran sampah secara terbuka dengan frekuensi ISPA.

Penelitian tersebut memang dilakukan di Banjarmasin sehingga hasilnya tidak dapat langsung menggambarkan kondisi masyarakat Yogyakarta. Namun, temuan tersebut menunjukkan bahwa pembakaran sampah terbuka perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan kesehatan pernapasan.

baca juga

Krisis yang Dapat menjadi Momentum

Di balik persoalan tersebut, Prof. Wiratni melihat penutupan TPA sebagai momentum untuk mengubah cara masyarakat memandang sampah. Selama ini, ketika sampah sudah diangkut dari rumah, kita mungkin merasa urusannya sudah selesai. Padahal, sampah tetap membutuhkan pengelolaan setelah meninggalkan rumah.

Menurutnya, penutupan TPA seharusnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah dan memilah sampah sejak dari rumah. Dengan begitu, jumlah sampah yang harus diangkut dan diolah dapat dikurangi.

Namun, perubahan kebiasaan masyarakat juga perlu diikuti dengan kesiapan pemerintah daerah. Persoalan sampah tidak bisa dibebankan hanya kepada warga. Desentralisasi perlu didukung oleh sistem pengangkutan, pemilahan, dan pengolahan sampah yang tersedia serta berjalan dengan baik.

Yang Bisa Dilakukan Sekarang

Sembari menunggu sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan PSEL beroperasi, perubahan dapat dimulai dari rumah.

baca juga

Sampah organik seperti sisa makanan dan daun dapat dipisahkan untuk dibuat kompos. Botol plastik, kardus, dan barang yang masih dapat digunakan dapat dipilah untuk disalurkan ke bank sampah atau didaur ulang.

Yang tidak kalah penting, hindari membakar sampah, terutama plastik dan bahan lain yang dapat menghasilkan asap dan polutan. Jika menemukan tumpukan atau pembakaran sampah di tempat yang tidak semestinya, masyarakat dapat melaporkannya kepada pengurus lingkungan atau instansi terkait.

Pada akhirnya, masalah sampah bukan hanya tentang ke mana sampah dibuang, tetapi juga tentang bagaimana sampah dikelola sejak dari rumah hingga tahap akhir.

Penutupan TPA Piyungan seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara kita mengelola sampah. Sampah tidak cukup hanya dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Ia perlu dikurangi, dipilah, diolah, dan dikelola dengan sistem yang dapat melindungi lingkungan sekaligus kesehatan masyarakat.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.