Frans Kaisiepo merupakan tokoh Papua yang memperjuangkan penyatuan Papua dengan Indonesia. Pada 31 Agustus 1945, ia menggelar upacara pengibaran Merah Putih dan menyanyikan Indonesia Raya di Biak, saat Papua masih dikuasai Belanda.
Pada 1946, ia menentang rencana Belanda memasukkan Papua ke Negara Indonesia Timur dalam Konferensi Malino. Ia mendirikan Partai Indonesia Merdeka, lalu Partai Irian Sebagian Indonesia pada 1961. Ia dipenjara pada 1954-1961 karena aktivitas politiknya.
Setelah Perjanjian New York 1963, Papua masuk dalam wilayah kedaulatan Indonesia. Kaisiepo ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 1993, dan potretnya menghiasi uang kertas Rp10.000 terbitan 2016.






