B.J. Habibie adalah presiden ketiga Republik Indonesia. Ia menjabat pada 1998-1999 menggantikan Suharto yang lengser. Kala itu, Indonesia tengah gonjang-ganjing dan dibelit masalah pelik, utamanya dalam hal ekonomi.
Salah satu wujud masalah tersebut adalah sangat lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Pada 1 Juni 1998, rupiah bahkan mencapai level terendahnya sepanjang sejarah, yakni Rp16.800.
Didapuk sebagai presiden, Habibie pun menempuh sejumlah langkah untuk mengatasi masalah. Langkah tersebut yakni mencari dukungan Dana Moneter Internasional atau International Monetary Fund (IMF). Lalu, restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan Unit Pengelola Aset Negara.
Ada pula beragam langkah lainnya, mulai dari mengendalikan harga-harga, hingga melahirkan sederet regulasi baru guna menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat.
Langkah Habibie membuahkan hasil. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat. Pada 28 Juni 1999, nilai rupiah bahkan sempat menyentuh angka Rp.6.550.
Ada hal menarik di tengah keberhasilan tersebut. Habibie mengaku bahwa dirinya sebenarnya tak ingin menjadi presiden.
"Saya tidak pernah tertarik atau ingin menjadi presiden, itu terjadi secara tidak sengaja. Saya harus mengambilalih karena Presiden Suharto mengundurman diri." kata Habibie.