Nama Bhayangkara begitu melekat dan identik dengan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sebutan ini bukanlah sekadar julukan biasa, melainkan memiliki akar sejarah yang sangat panjang dan mendalam di bumi Nusantara. Jauh sebelum terbentuknya sistem pemerintahan negara Indonesia modern, sebutan agung ini sudah digunakan pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit.
Kata Bhayangkara sendiri diadaptasi dari bahasa Sansekerta yang mengusung makna luhur sebagai penjaga, pengawal, pengaman, serta pelindung keselamatan negara dan bangsa. Di sisi lain, sejumlah catatan historis juga menyebutkan bahwa istilah ini pada zamannya pernah digunakan untuk mendeskripsikan sebuah entitas yang sangat menyeramkan dan sangat ditakuti oleh pihak lawan.
Jejak Pasukan Elit Pelindung Raja di Era Majapahit
Struktur pertahanan dan keamanan Kerajaan Majapahit tercatat sangat terorganisir dengan rapi, di mana terdapat pembagian tugas yang teramat spesifik untuk menjaga stabilitas pemerintahan. Dikutip dari artikel ilmiah karya Sigit & Aminudin Tahun 2017 berjudul "Bhayangkara Visual Peristiwa Sejarah Perang Bubat,"Β pusat kerajaan dikawal ketat oleh dua kelompok pasukan utama.
Kelompok pertama dinamakanΒ Darmaputera, yang beranggotakan tujuh pemuda dengan mandat khusus mengamankan pusat pemerintahan. Sementara itu, kelompok kedua adalah pasukan Bhayangkara, sebuah unit elit yang memikul tanggung jawab eksklusif untuk melindungi keselamatan nyawa sang raja beserta seluruh keluarganya.
Pada fase awal pembentukannya, kesatuan elit keamanan ini ternyata hanya beranggotakan lima belas prajurit pilihan. Meskipun jumlah anggotanya tergolong sangat kecil, pasukan ini dikomandoi langsung oleh seorang ahli strategi sekaligus negarawan ulung, yakni Mahapatih Gajah Mada. Di bawah kepemimpinan Gajah Mada, kesatuan tempur ini sukses menorehkan prestasi gemilang yang membuat nama mereka melambung.
Berbagai tindakan makar tingkat tinggi berhasil ditumpas hingga tuntas. Salah satu pencapaian terbesar mereka adalah operasi penyelamatan Raja Jayanegara dari pemberontakan mematikan yang diotaki oleh Ra Kuti. Kekuatan dan kedisiplinan kesatuan tempur inilah yang kelak menjadi instrumen utama Gajah Mada dalam mewujudkan Sumpah Palapa sebuah ambisi monumental untuk menyatukan seluruh wilayah kepulauan Nusantara di bawah satu panji kekuasaan Majapahit.
Transformasi Menjadi Identitas Kepolisian Modern Indonesia
Ketangguhan, kesetiaan mutlak, dan semangat perlindungan total yang ditunjukkan oleh pasukan pengawal di era Majapahit tersebut kemudian diadopsi menjadi inspirasi utama bagi pembentukan identitas kepolisian di tanah air.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, institusi penegak hukum ini masih bernaung di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan namaΒ Djawatan Kepolisian Negara. Saat itu, ranah kerja kepolisian hanya berkutat pada urusan administrasi belaka, sedangkan garis komando operasional sepenuhnya dipegang oleh Jaksa Agung.
Perubahan sistem birokrasi yang fundamental baru terealisasi pada tanggal 1 Juli 1946. Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan yang membuat Djawatan Kepolisian Negara menjadi badan yang berdiri sendiri dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Momentum bersejarah pada tanggal 1 Juli inilah yang selanjutnya ditetapkan dan diperingati setiap tahunnya sebagai Hari Bhayangkara, alias hari lahir institusi Polri secara nasional.
Pemilihan nama historis ini semakin dipertegas oleh mandat Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Pada momentum peringatan ulang tahun kesepuluh Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di tahun 1956, presiden menyerukan agar kepolisian mengambil intisari pengabdian pasukan pengawal raja Majapahit tersebut dan menjadikannya pedoman hidup dalam mengayomi warga sipil. Filosofi pengabdian dan perlindungan sosial ini kemudian dirumuskan secara sakral ke dalam rumusan etika profesi yang dikenal sebagai Tri Brata dan Catur Prasetya.
Mempelajari rekam jejak evolusi Bhayangkara dari era keemasan Nusantara hingga peradaban modern saat ini sungguh menyuguhkan perbendaharaan pelajaran berharga menyangkut integritas abdi negara, dedikasi tanpa batas, serta bahaya laten dari jebakan kekuasaan absolut.
Sejarah panjang mencatat bahwa pada fase awal kemunculannya di masa Kerajaan Majapahit, kesatuan ini dilahirkan murni sebagai pasukan elit pengawal yang memiliki loyalitas tunggal untuk melindungi keselamatan nyawa raja beserta seluruh instrumen pusat pemerintahan. Namun, dalam lintasan waktu, manifestasi kesetiaan tanpa syarat tersebut kerap kali bersinggungan dengan godaan otoritarianisme yang memabukkan.Β
Titik berat tugas kepolisian tidak boleh lagi bertumpu pada sentimen ego sektoral institusi, dan terlebih lagi diharamkan untuk tunduk pada pesanan kelompok elit yang eksploitatif. Serangkaian fenomena penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum modern seperti merajalelanya praktik korupsi, pungutan liar, hingga arogansi aparat yang membekingi konglomerasi merupakan bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap amanat suci konstitusi negara.Β
Penegakan hukum di tanah air wajib melepaskan diri dari segala wujud intervensi pemilik modal raksasa maupun jerat oligarki. Sebaliknya, institusi berseragam ini melainkan harus senantiasa kembali pada konstitusi hukum keadilan murni bagi rakyat bawah. Nilai-nilai luhur pedoman kepolisian wajib diterjemahkan ke dalam aksi empiris di lapangan terbuka, di mana setiap personel berdiri tegak sebagai benteng pelindung bagi kelompok rentan dan masyarakat marjinal, serta bukan beroperasi sebagai mesin represi perpanjangan tangan tirani penguasa.
Mempertahankan sikap abai dan terus membiarkan terjadinya krisis integritas kronis di dalam internal penegak hukum hanya akan menodai spirit sakral yang diwariskan oleh nama Bhayangkara itu sendiri. Etimologi nama agung yang berasal dari dialek Sansekerta ini memuat filosofi mulia sebagai figur penjaga, pengaman, dan pelindung keselamatan peradaban bangsa.
Gelar historis yang begitu sakral ini sama sekali tidak pantas direduksi maknanya menjadi sekadar instrumen penyebar ketakutan yang membuat masyarakat sipil merasa terintimidasi. Hanya dengan bermodalkan integritas tanpa kompromi, institusi kepolisian dapat seutuhnya memenuhi takdir sejarahnya bukan hadir sebagai sosok otoriter penindas yang dibenci publik, melainkan bangkit sebagai ksatria pelindung sejati yang senantiasa mengawal tegaknya supremasi keadilan.

