Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 5 November 2026 besok. Peringatan tahunan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian dari elemen masyarakat hingga pemerintah terhadap kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia, sekaligus mengingatkan pentingnya perlindungan flora dan fauna dari berbagai ancaman lingkungan.
Namun, semangat pelestarian pada HCPSN 2026ย tersebut berhadapan dengan persoalan serius. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus mengancam habitat alami berbagai spesies di Indonesia.
Lalu, kapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dan tujuannya di tengah kasus karhutla di Indonesia terutama karhutla di Kalimantan, simak informasinya berikut ini Kawan GNFI!
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional Itu Apa?
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) merupakan peringatan tahunan untuk menumbuhkan kepedulian, kecintaan, dan tanggung jawab masyarakat terhadap pelestarian flora dan fauna Indonesia.
Penetapan peringatan ini berkaitan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional yang disahkan dan ditandatangani Presiden Soeharto pada 9 Januari 1993 (pada masa pemerintahan saat itu).
Melalui keputusan tersebut, pemerintah menetapkan tiga satwa nasional, yaitu komodo sebagai satwa nasional, ikan siluk merah sebagai satwa pesona, dan elang Jawa sebagai satwa langka. Sementara itu, tiga bunga nasional yang ditetapkan adalah melati sebagai puspa bangsa, anggrek bulan sebagai puspa pesona, dan padma raksasa atau Rafflesia arnoldii sebagai puspa langka.
Lantas, apa yang dimaksud dengan puspa dalam HCPSN 2026?
Secara sederhana, puspa merupakan istilah yang berarti bunga. Dalam konteks Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, puspa merujuk pada kekayaan tumbuhan atau secara spesifik bunga-bungaย yang menjadi bagian dari keanekaragaman hayati Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Kehutanan, tujuan peringatan ini adalah meningkatkan kepedulian masyarakat dan pemerintah terhadap perlindungan serta pelestarian puspa dan satwa nasional.
Hal tersebut penting karena kehidupan manusia memiliki keterkaitan erat dengan keberadaan tumbuhan dan satwa. Tumbuhan berperan dalam menjaga kualitas udara dan ketersediaan air, sedangkan satwa membantu menjaga keseimbangan rantai makanan serta ekosistem.
Kapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026?

Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 | Sumber: Photo by Arsal Point on Pexels
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 diperingati pada Kamis, 5 November 2026. Tanggal peringatan ini tidak berubah setiap tahun karena HCPSN selalu diperingati setiap 5 November.
Setiap tahunnya, peringatan ini juga kerap menghadirkan tema dan maskot yang merepresentasikan kekayaan flora dan fauna Indonesia.
Sebagai contoh, HCPSN 2024 mengangkat tema Harmoni Suara dan Aroma Alam Indonesia untuk Masa Depan Berkelanjutan. Maskot puspa yang dipilih adalah Anggrek Hantu Torricelli, sedangkan maskot satwanya Burung Cica Daun Besar.
Sementara itu, tema HCPSN 2018 adalah Mari Selamatkan Puspa dan Satwa Indonesia, dengan maskot burung Julang Sulawesi dan pohon Raja.
Adapun untuk Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 tema, hingga riset ini dilakukan, belum ditemukan pengumuman resmi mengenai tema maupun maskot HCPSN 2026 dari sumber pemerintah yang ditelusuri. Oleh karena itu, informasi tersebut masih perlu menunggu publikasi resmi Kementerian Kehutanan atau kementerian terkait.
Ketika Semangat Pelestarian Berhadapan dengan Ancaman Karhutla

Karhutla Kalimantan | Sumber: Kementerian Kehutanan
Peringatan HCPSN 2026 berlangsung ketika Indonesia masih menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan, luas areal terdampak karhutla di Indonesia mencapai 202.004,30 hektare selama JanuariโJuli 2026. Dari data ini kemungkinan adanya peningkatan terkait bertambahnya kasus karhutla di Kalimantan dan karhutla di Papua yang terjadi hingga saat ini.
Dari data karhutla di Indonesia Januari - Juli 2026 ini saja sudah menunjukan adanya peningkatanย 69% atau bertambah 82.791,04 hektare dibandingkan periode yang sama pada 2025. Dikutip dari press release Kementerian Kehutanan, untuk Hotspot (titik api) karhutla di Kalimantan sendiri masih mengalami peningkatan 89 titik dengan total hotspot 189 titikย hingga per 2 November 2026.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan karhutla bukan sekadar hilangnya tutupan vegetasi yang terbentuk lama jutaan tahun. Kebakaran juga mengancam keseimbangan ekosistem, kehidupan satwa liar, serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.
Selain paparan asap yang berisiko terhadap kesehatan, para relawan dan petugas pemadam juga menghadapi bahaya ketika berupaya mengendalikan api di lapangan.
Puspa dan Satwa yang Kehilangan Rumah Akibat Kebakaran Hutan
Salah satu dampak paling nyata dari karhutla adalah hilangnya habitat alami satwa liar. Kebakaran dapat menyebabkan kematian, luka bakar,ย gangguan pernafasan seperti kita manusia, hingga memaksa satwa berpindah menuju perkebunan atau permukiman manusia untuk mencari tempat berlindung dan makanan.
Dikutip dari laporan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada 16 September 2026, sebanyak 56 orangutan telah dievakuasi akibat situasi kebakaran di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Selain itu, terdapat 22 individu satwa liar lainnya yang diselamatkan, terdiri atas 13 trenggiling, tiga bekantan, satu lutung kelabu, empat kukang Kalimantan, dan satu musang tenggalung di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara.
Dampak yang lebih memprihatinkan juga ditemukan di Kalimantan Selatan. Berdasarkan laporan Balai KSDA Kalimantan Selatan, kebakaran lahan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyebabkan kematian 12 individu bekantan, satu ular piton, dan satu ular king kobra pada September 2026.
Dampak kebakaran tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Hilangnya sumber pakan, tempat berkembang biak, dan tutupan vegetasi dapat mengganggu keberlangsungan populasi satwa dalam jangka panjang.
Terlebih, pemulihan hutan bukan proses singkat. Penelitian mengenai ekosistem gambut tropis menunjukkan bahwa pemulihan hutan yang rusak berat membutuhkan waktu puluhan tahun hingga beberapa generasi. Sementara itu, pembentukan kembali lapisan gambut secara alami dapat berlangsung ribuan tahun.
Seberapa Jauh Komitmen Pelestarian dari Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Dijalankan?
Berbagai peringatan lingkungan setiap tahun tentu menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesadaran publik. Namun, pertanyaan berikutnya adalah sejauh mana kesadaran tersebut diwujudkan melalui tindakan nyata?
Penyelamatan satwa yang dilakukanย YIARI, BKSDA setempat, hingga sukarelawanย masyarakat menunjukkan adanya upaya konkret dalam menangani dampak karhutla.
Meski demikian, upaya penyelamatan perlu berjalan beriringan dengan pencegahan kebakaran, pengawasan kawasan hutan, penegakan hukum, serta pemulihan habitat yang rusak.
Keberhasilan pelestarian tak hanya diukur dari banyaknya kegiatan kampanye atauย seremoni tahunan. Dengan secara nyata berkurangnya luas kebakaran, terlindunginya habitat, serta terjaganya populasi flora dan fauna merupakan indikator keberhasilan menjaga flora dan fauna yang ada.
Menjaga Alam Bukan Tugas Satu Pihak
Pada akhirnya, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 bukan sekadar pengingat tentang kekayaan flora dan fauna Indonesia. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana manusia telah menjaga alam yang menjadi tempat hidup bersama.
Masyarakat dapat mengambil bagian melalui perilaku yang tidak merusak lingkungan, tidak memperjualbelikan satwa dilindungi, serta mendukung kegiatan konservasi. Sementara itu, pemerintah dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan hutan dan pengelolaan lahan berjalan secara tepat dan kosisten.
Sebab, menjaga puspa dan satwa berarti menjaga keberlangsungan ekosistem yang menopang kehidupan manusia. Dari kualitas udara, ketersediaan air, hingga sumber penghidupan masyarakat, semuanya memiliki keterkaitan dengan alam.
Melalui HCPSN 2026, semangat mencintai puspa dan satwa seharusnya tidak berhenti pada satu tanggal peringatan.
Lebih dari itu, kepedulian tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata untuk menjaga kekayaan hayati Indonesia agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
Jaga hutan dan jaga satwa yang ada disekitar kita!


