Praktik demokrasi inklusif dan penguatan kesetaraan gender kembali ditunjukkan oleh masyarakat tingkat akar rumput di Kabupaten Bogor. Pemerintah Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, melalui Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ciburayut, sukses menggelar Pelaksanaan Musyawarah Mufakat Utama guna menentukan wakil keterwakilan perempuan di keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Melalui pembahasan yang transparan, adil, dan kondusif, forum secara resmi menetapkan Herawati, S.Pd., sebagai keterwakilan perempuan terpilih untuk BPD Desa Ciburayut periode 2027–2035. Sosok perempuan berusia 37 tahun asal Kp. Ciburayut RT 003 RW 006 ini sehari-hari aktif berprofesi sebagai Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Proses Musyawarah dan Sambutan Panitia
Kegiatan musyawarah yang berlangsung tertib di Kantor Desa Ciburayut tersebut dihadiri secara resmi oleh 28 peserta sah yang mewakili berbagai unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutan laporan panitia yang disampaikan oleh Belgi Alhuda selaku perwakilan panitia penyelenggara, dijelaskan bahwa seluruh tahapan pengisian BPD telah dilaksanakan secara matang dan transparan sesuai regulasi.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran instansi, lembaga desa, serta unsur masyarakat yang telah meluangkan waktu dan pemikirannya untuk mengawal legalitas serta kesepakatan bersama ini," ujar Belgi Alhuda dalam sambutannya.
Masih kata Belgi, "Rangkaian proses penjaringan hingga verifikasi berkas berjalan dengan sangat cermat. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi panitia, Ibu Herawati, S.Pd. menjadi calon tunggal yang berhasil memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan. Terpilihnya beliau secara mufakat membuktikan bahwa musyawarah untuk mufakat tetap menjadi pilar utama demokrasi desa yang efektif, adil, dan transparan demi kemajuan pelayanan di Desa Ciburayut," tambahnya.
Partisipasi Inklusif Elemen Masyarakat
Keberhasilan musyawarah ini tak lepas dari kehadiran dan pengawalan aktif berbagai elemen masyarakat Desa Ciburayut, antara lain:
Jajaran Pemerintahan & Kewilayahan: Perwakilan Camat Cigombong selaku pembina wilayah, Kepala Desa Ciburayut beserta perangkat desa, Babinsa, Bintil, dan Panitia BPD.
Kelembagaan Perempuan & Kesehatan: Pengurus PKK Desa, Ketua Pokja I hingga III, serta para kader Posyandu.
Tokoh Pendidik & Agama: Tokoh agama dan jajaran pendidik/Guru PAUD yang mengawal keabsahan serta kesepakatan bersama.
Pemuda & Tokoh Masyarakat: Perwakilan pemuda dari unsur Karang Taruna serta para sesepuh dan tokoh masyarakat Desa Ciburayut.
Sambutan dan Apresiasi Kepala Desa Ciburayut

Sambutan Kepala Desa Ciburayut | Sumber : Dok. Pribadi Alhuda
Kepala Desa Ciburayut juga memberikan apresiasi serta sambutan hangat atas suksesnya musyawarah yang berlangsung penuh kehangatan kekeluargaan ini. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung penuh peran perempuan di jajaran pemerintahan desa.
"Atas nama Pemerintah Desa Ciburayut, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia dan seluruh pihak yang mengawal proses ini hingga berjalan lancar. Selamat kepada Ibu Herawati, S.Pd. atas amanah baru ini," tutur Kepala Desa Ciburayut.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, "Keterwakilan perempuan di BPD bukan sekadar pemenuhan kuota formalitas belaka, melainkan pilar penting dalam menyuarakan aspirasi kaum perempuan, pendidikan anak usia dini, dan perlindungan keluarga. Latar belakang beliau sebagai pendidik S-1 merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk bersama-sama membangun Desa Ciburayut yang lebih inklusif dan sejahtera," pungkasnya.
Harapan untuk Masa Depan Desa Ciburayut
Kehadiran Herawati di keanggotaan BPD diharapkan membawa angin segar dalam perumusan kebijakan desa, khususnya pada isu-isu strategis seperti pemenuhan hak perempuan, penguatan pendidikan dasar, serta perlindungan anak. Terpilihnya beliau secara mufakat menegaskan kembali pentingnya nilai-nilai gotong royong dan musyawarah dalam pembangunan desa masa kini.


