Yogyakarta, 26 September 2026 โ Sabtu sore itu, suasana di Jl. Senturan B.16 terasa berbeda. Bukan sekadar pertemuan dua tokoh penting dalam perjalanan organisasi profesi bimbingan dan konseling, tetapi juga menjadi ruang bertemunya pengalaman, mandat, dan harapan masa depan.
Ketua Umum Pengurus Besar Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (PB ABKIN) terpilih,ย Prof. Dr. Adi Atmoko, M.Si., M.Pd., bersilaturahmi dengan Ketua Umum PB ABKIN demisioner, Prof. Dr. Muh. Farozin, M.Pd. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut, Prof. Adi menerima dua dokumen penting yang diserahkan langsung oleh Prof. Farozin.
Dua dokumen tersebut adalah SK Kementerian Hukum dan HAM PB ABKIN serta SK Pendirian LSP P3, yang akta pendiriannya telah sah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum melalui notaris.
Serah terima tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Jenderal PB ABKIN terpilih, Dr. Hardi Santosa, M.Pd.
Lebih dari sekadar dokumen administratif, dua berkas tersebut menyimpan makna penting bagi keberlanjutan organisasi. Di dalamnya terdapat jejak perjuangan, legitimasi kelembagaan, sekaligus amanah yang harus dijaga dan dikembangkan oleh kepengurusan berikutnya.
Suasana penuh kekeluargaan dan kehangatan terasa kuat dalam perbincangan dua orang yang pernah dan akan mengemban amanah sebagai Ketua Umum PB ABKIN tersebut.
Prof. Muh. Farozin, yang akrab disapa Prof. Fa, sebagai Ketua Umum demisioner, memberikan teladan penting tentang bagaimana sebuah organisasi profesi seharusnya dikelola: dengan ketertiban administrasi, kepatuhan pada aturan, kesinambungan kelembagaan, dan yang tidak kalah penting, keikhlasan dalam menjalankan amanah.
Serah terima jabatan secara resmi sebelumnya telah dilakukan melalui ruang Zoom Meeting pada 21 September 2026, disaksikan oleh Pimpinan Harian PB ABKIN masa bakti 2022โ2026 dan kepengurusan masa bakti 2026โ2030.

serah terima jabatan PB ABNKIN lewat zoom meeting
Namun, pertemuan di Senturan seolah memberikan makna yang lebih dalam. Jika serah terima secara formal menandai beralihnya mandat organisasi, maka silaturahmi ini menjadi simbol diteruskan dan dijaganya nilai-nilai perjuangan organisasi.
Prof. Fa berbagi banyak pengalaman selama memimpin PB ABKIN selama dua periode. Mulai dari dinamika perjuangan organisasi, pentingnya keikhlasan, strategi pengembangan kelembagaan, hingga bagaimana seorang pemimpin perlu terlebih dahulu menata dirinya sebelum mampu menjadi inspirasi bagi orang lain.
Pesan yang muncul dari perbincangan tersebut sederhana, tetapi sangat mendasar: organisasi yang besar tidak hanya membutuhkan pemimpin yang memiliki gagasan besar, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang mampu menjaga amanah, membangun sistem, dan bekerja secara tertib.
Dalam konteks organisasi profesi, kesinambungan kepemimpinan menjadi semakin penting. Tantangan profesi bimbingan dan konseling ke depan tidak hanya berkaitan dengan penguatan akademik, tetapi juga menyangkut standardisasi kompetensi, sertifikasi profesi, penguatan kelembagaan, tata kelola organisasi, serta kepercayaan publik terhadap profesi konselor.
Karena itu, kehadiran LSP P3 menjadi salah satu bagian strategis yang patut mendapatkan perhatian. Standardisasi profesi bukan sekadar persoalan administratif atau sertifikat. Di baliknya terdapat ikhtiar untuk memastikan bahwa profesi bimbingan dan konseling memiliki standar kompetensi yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada titik inilah organisasi profesi memiliki tanggung jawab yang semakin besar: bukan hanya menjaga eksistensi organisasi, tetapi memastikan bahwa keberadaan organisasi benar-benar memberikan kontribusi terhadap peningkatan mutu profesi dan layanan kepada masyarakat.
PB ABKIN ke depan tidak cukup hanya menjadi rumah besar bagi para akademisi dan praktisi bimbingan dan konseling. Ia perlu menjadi rumah yang memiliki sistem, standar, arah, dan tata kelola yang kuat.
Pertemuan Prof. Adi dan Prof. Farozin menjadi pengingat bahwa pergantian kepemimpinan bukanlah pergantian perjuangan. Yang berganti adalah orang yang menerima amanah; sementara nilai, cita-cita, dan tanggung jawab profesi harus terus dilanjutkan.
Di tengah perbincangan itu, kehadiran Sekjen terpilih, Dr. Hardi Santosa, M.Pd., juga menjadi penting. Sekretaris Jenderal bukan sekadar pelengkap struktur kepengurusan. Ia merupakan salah satu simpul penting yang akan memastikan gagasan kepemimpinan dapat diterjemahkan menjadi sistem kerja organisasi yang tertata, efektif, dan berkelanjutan.
Tantangan ke depan tentu tidak ringan. Namun, modal penting telah tersedia: pengalaman kepemimpinan sebelumnya, legitimasi kelembagaan, fondasi standardisasi profesi, serta generasi kepemimpinan baru yang membawa energi dan gagasan baru.
Dari Senturan, pesan itu terasa kuat: kepemimpinan boleh berganti, tetapi mandat profesi tidak boleh berhenti.
Dan mungkin, di situlah makna terdalam dari sebuah organisasi profesiโbukan tentang siapa yang sedang memimpin, melainkan tentang seberapa kuat kita mampu memastikan perjuangan tetap berjalan, sistem semakin baik, dan profesi semakin bermartabat.
PB ABKIN sedang memasuki babak baru.
Babak yang membutuhkan energi baru, tetapi tetap berpijak pada pengalaman.
Membutuhkan gagasan baru, tetapi tidak melupakan sejarah.


