Pemerintah Desa Ciburayut bersama Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sukses menyelenggarakan rangkaian tahapan penetapan anggota BPD terpilih untuk masa bakti 2027–2035 pada Jumat (9/10/2026).
Rangkaian agenda diawali pada Jumat pagi di GOR Desa Ciburayut melalui penentuan keterwakilan perempuan. Dalam forum tersebut, Herawati, S.Pd., seorang tenaga pendidik PAUD berusia 37 tahun asal Kp. Ciburayut, resmi terpilih secara mufakat untuk mengisi satu posisi alokasi keterwakilan perempuan.
Tahapan kemudian dilanjutkan pada siang hari pukul 13:30 WIB bertempat di SD N Ciburayut 02 untuk melaksanakan Pelaksanaan Musyawarah Mufakat Utama guna menentukan dan menetapkan sembilan anggota BPD Desa Ciburayut secara keseluruhan.
Proses Penetapan dan Laporan Ketua Panitia

Laporan Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ciburayut | Sumber: Dok. Pribadi Belgi Alhuda
Musyawarah puncak pada siang hari tersebut diikuti oleh utusan sah yang mewakili jajaran pemerintahan wilayah, unsur kewilayahan, tokoh agama, serta tokoh pemuda. Seluruh tahapan dinyatakan berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Ciburayut, Belgi Alhuda, menyampaikan laporan resmi sekaligus menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas kekeluargaan selama proses musyawarah berlangsung.
"Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat berkumpul bersama di SD N Ciburayut 02 pada hari Jum'at, 09 Oktober 2026 dalam keadaan sehat walafiat untuk melaksanakan agenda penting bagi masa depan desa kita," ujar Belgi
Masih kata Belgi,"Kami selaku jajaran panitia ingin melaporkan bahwa hari ini kita melaksanakan tahapan puncak, yaitu Pelaksanaan Musyawarah Mufakat Utama dalam rangka Pengisian Anggota BPD Desa Ciburayut. Melalui musyawarah utama ini, kita bersama-sama akan menentukan dan menetapkan 9 orang anggota BPD terpilih, di mana di dalamnya dipastikan mengakomodasi satu unsur keterwakilan perempuan."
"Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Camat Cigombong beserta jajaran, Pemerintah Desa Ciburayut, pihak sekolah SD N Ciburayut 02, serta seluruh warga masyarakat yang terus mengawal dan mendukung kinerja panitia dari awal tahapan hingga mencapai hari pelaksanaan ini. Mari kita jalani proses musyawarah mufakat utama ini dengan menjunjung tinggi asas kekeluargaan, saling menghormati, dan mengutamakan kemaslahatan bersama warga Desa Ciburayut," ujar Ketua Panitia, Belgi Alhuda
Arahan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cigombong

Arahan dan Sambutan Kepala Desa, Kasi Pem dan Babinkamtibnas | Sumber: Dok. Pribadi Belgi Alhuda
Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Cigombong, yang hadir mewakili Camat Cigombong selaku pembina wilayah, memberikan apresiasi atas pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan yang berjalan kondusif.
Pemerintah Kecamatan Cigombong memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dan Pemerintah Desa Ciburayut yang telah menjalankan seluruh tahapan pengisian BPD secara transparan, tertib, dan taat aturan. Musyawarah mufakat yang kita saksikan hari ini mencerminkan kedewasaan warga Desa Ciburayut dalam berdemokrasi.
"BPD merupakan mitra strategis Kepala Desa dalam merumuskan Peraturan Desa, menampung aspirasi warga, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Kami berharap sembilan anggota BPD terpilih dapat segera menjalin sinergi yang harmonis dengan pemerintah desa demi mendorong percepatan pembangunan di Desa Ciburayut," tegas Kasi Pem Kecamatan Cigombong.
Apresiasi dan Harapan Kepala Desa Ciburayut
Kepala Desa Ciburayut, Duloh, S.Sos., turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mengawal musyawarah dan menekankan pentingnya peran anggota BPD terpilih.
Atas nama Pemerintah Desa Ciburayut, kami mengucapkan terima kasih kepada panitia, jajaran Forkopimcam, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja keras mengawal proses demokrasi ini sejak pagi hingga siang hari dengan aman dan lancar. Selamat kepada sembilan anggota BPD terpilih, semoga BPD bisa bermitra dengan baik dengan pemerintahan Desa, menjaring aspirasi masyarakat, mengawal dan mengawasi sesuai fungsi dan tuposkinya serta membawa Desa Ciburayut ke arah yang lebih baik," ungkap Duloh, S.Sos.
Penguatan Tata Kelola Desa
Pelaksanaan musyawarah ini turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimcam Cigombong (Babinsa, Bhabinkamtibmas, Binwil), unsur Kepala Dusun, para Ketua RT dan RW, tokoh agama, serta perwakilan tokoh pemuda.
Ditetapkannya sembilan anggota BPD Desa Ciburayut periode 2027–2035 ini diharapkan semakin memperkokoh struktur pengawasan dan kemitraan dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.


