Oeang Republik Indonesia merupakan mata uang pertama yang resmi diedarkan di Indonesia pasca kemerdekaan sebagai identitas kedaulatan. Namun, sebelumnya, ada berbagai jenis mata uang yang masih digunakan, termasuk NICA.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah mengeluarkan maklumat sejak 2 Oktober 1945 yang menetapkan bahwa uang NICA (Netherlands Indies Civil Administration)—Pemerintahan Sipil Hindia Belanda tidak lagi berlaku di wilayah Republik Indonesia.
Sebagai informasi, Indonesia memiliki empat mata uang yang beredar (De Javasche Bank, De Japansche Regeering, Dai Nippon emisi, dan Dai Nippon Teikoku Seibu) peninggalan Hindia Belanda dan tiga lainnya emisi Jepang.
Dengan pengumuman resmi itu, pemerintah mempersiapkan mencetak Oeang Republik Indonesia, sementara empat mata uang tersebut digunakan untuk transaksi sehari-hari.
Proses pencetakan ORI dilakukan pada Januari 1946 setiap hari pukul 7 pagi—10 malam. Akan tetapi, uang tersebut disimpan sampai dinyatakan cukup untuk didistribusikan kepada masyarakat Indonesia.
Empat bulan kemudian, percetakan di Jakarta dihentikan dan dipindahkan ke beberapa daerah karena keadaan yang tidak kondusif. Walaupun demikian, prosesnya tidak berhenti.
Begitu Oeang Republik Indonesia dinyatakan cukup, pemerintah secara resmi menarik empat mata uang yang beredar dan digantikan dengan Oeang Republik Indonesia pada tanggal 30 Oktober 1946.
Sayangnya, meski kabar ini disambut baik oleh masyarakat Indonesia, tetapi penyebarannya tidak berjalan dengan mulus. ORI harus diedarkan secara diam-diam oleh kurir, termasuk disembunyikan di keranjang rumput ternak. Bahkan, tak jarang sang kurir yan tertangkap oleh kolonial Belanda disiksa dan dibunuh.
Kondisi ini diakibatkan karena Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia sehingga melakukan berbagai cara agar memecahkan kedaulatan negara. Salah satu taktik yang dilakukan ialah memblokade peredaraan Oeang Republik Indonesia.
Hal ini membuat pemerintah daerah meminta kebijakan kepada pemerintah pusat untuk mencetak Oeang Republik Indonesia Daerah dalam pencegahan penggunaan mata uang Belanda dan mengisi kekosongan kas, terutama di daerah yang sulit mendapatkan ORI, termasuk Bengkulu. Kabar baiknya, permohonan tersebut disetujui.
Maka, secara resmi, pemerintah daerah Bengkulu pada tanggal 1 Januari 1947 mencetak uang pertama kali, yang dikenal dengan Persediaan Makan Rakyat atau doeit merah. Keberadaan uang sementara ini menjadi upaya mempertahankan kedaulatan negara, meski dicetak dengan bahan yang sederhana, misalnya kertas roti, kertas tulis biasa, dan kertas buram.
Menariknya, pemerintah Bengkulu menggunakan mesin cetak Drukkey Populair—mesin pencetak uang merah (sejenis Oeang Republik Indonesia) buatan Amerika Serikat tahun 1930. Kini, mesin tersebut berada di Museum Negeri Bengkulu.
Dikutip dari Bengkulu News, mesin bermerek Golden Press ini dikabarkan pernah digunakan oleh Bung Karno pada tahun 1938-1942 untuk mencetak brosur, karcis, serta naskah sandiwara kelompok Tonil Montecarlo yang dipimpinnya saat ia diasingkan ke Bengkulu.
Berawal dari sebuah alat percetakan komersial, mesin tersebut secara resmi dialihfungsikan untuk mencetak Oeang Republik Indonesia Daerah Bengkulu.
Dalam penerbitannya, doeit merah terdiri dari dua jenis pecahan yakni, dicetak dalam pecahan Rp250 (Dua Ratus Lima Puluh Rupiah) dan pecahan Rp500 (Lima Ratus Rupiah). Kedua pecahan tersebut memiliki sedikit perbedaan desain visual.
Merah tua hingga merah bata mendominasi tinta cetakan pada pecahan Rp500. Adapun tampilan depannya memiliki tiga unsur utama, yakni MANDAT P.M.R, nominal uang, dan beberapa titah. Selain itu, juga dilengkapi dengan ornamen bercorak kotak-kotak yang tertata rapi mengelilingi lembaran uang.
Sementara itu, pecahan Rp250 berwarna yang cenderung kecoklatan dengan ornamen yang terlihat seperti kotak dan garis linear. Keduanya sama-sama ditandatangani oleh Residen Mr. Hazairi dengan cap berbentuk bulat menandakan keaslian uang.
Di tahun 1949, masyarakat dan pemerintah yang mengalami berbagai ancaman. Kondisi tersebut tak lepas dari perekonomian yang kacau dan beredarnya banyak jenis mata uang. Ini menjadi pertimbangan yang serius, sehingga melalui Konferensi Meja Bundar, diputuskan bahwa Indonesia membutuhkan satu mata uang tunggal, sehingga peredaraan ORI dan ORIDA ditarik di tahun 1950.
Rentetan peristiwa tersebut menjadikan Druckkey Populair sebagai warisan sejarah yang tak ternilai. Ini mengingatkan kita bagaimana pemerintah dan masyarakat mempertahankan kedaulatan negara.
Kabarnya, Drukkey Populair terakhir ditemukan di Kabupaten Kepahiang sebelum diletakkan di Museum Negeri Bengkulu.
Kawan GNFI, perjalanan ORI dan ORIDA menjadi gambaran persatuan di tengah beredarnya berbagai macam jenis uang. Meski berbeda, tetap satu, Indonesia. Kini, kita dapat menikmati mata uang milik sendiri hasil dari perjuangan puluhan tahun lalu.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


