Tim 1 KKN Tematik IPTEK Desa Binaan Undip (IDBU) 53 Tahun 2026 menggelar "Sosialisasi Pelestarian Makam Kyai Langsur" pada Kamis (6/8/2026) yang bertempat di rumah salah satu warga Kampung Klurahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga sekitar. Tujuannya untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga dan melestarikan situs bersejarah, serta menjadi ruang untuk meluruskan kekeliruan yang selama ini berkembang di masyarakat terkait Makam Kyai Langsur.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yang telah lama dekat dengan Makam Kyai Langsur, yakni Paidi dan kardiman. Mereka merupakan tokoh masyarakat setempat.
Paidi merupakan salah satu keturunan dari anggota keluarga yang turut menemukan makam ini, sekaligus penulis buku singkat tentang sejarah makam tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa situs ini telah berdiri sejak sekitar tahun 1886 dan merupakan makam KGPH Suryo Broto Hadiningrat, keturunan Keraton Surakarta dari garis Pakubowono IV. Dirinya menyamar dengan panggilan “Kyai Langsur”.
“Banyak yang masih keliru, bahkan belum tahu kalau makam ini punya cerita sejarah yang panjang. Ini yang perlu diluruskan,” ujar Paidi.
Sayangnya, pemahaman terhadap asal-usul dan makna Makam Kyai Langsur masih minim dan kesadaran akan pentingnya pelestarian situs budaya ini masih tergolong rendah. Kondisi inilah yang mendorong Tim 1 KKN-T IDBU 53 UNDIP menghadirkan forum diskusi terbuka bersama narasumber yang kompeten untuk membahas persoalan tersebut secara mendalam.
Sosialisasi ini dilakukan dalam format talkshow interaktif yang dipandu langsung oleh mahasiswa sebagai moderator acara. Kegiatan tersebut dirancang dengan 4 pokok bahasan utama: sejarah sosok dan makam Kyai Langsur, fakta di balik berbagai mitos yang beredar, nilai-nilai budaya yang menyertainya, hingga upaya konkret pelestarian yang dapat dilakukan bersama-sama.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberi ruang bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan kedua narasumber. Program kerja itu sejalan dengan semangat SDGs 11, khususnya dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap warisan budaya dan sejarah sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.
Kardiman turut menambahkan bahwa pelestarian ini juga membuka peluang jangka panjang bagi masyarakat.
"Kalau dikelola dengan baik, makam ini bisa jadi tempat wisata religi berbasis budaya yang bermanfaat bagi warga Kampung Klurahan," imbuhnya.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari keterlibatan aktif berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, anggota Karang Taruna Ngesti Raharjo, Karawitan Sri Arum Laras, masyarakat setempat serta partisipasi dari pihak Kelurahan Sukoharjo.
Dukungan dari tokoh masyarakat mencerminkan sinergi antara mahasiswa dengan masyarakat setempat dalam mendukung keberhasilan program ini.
Lurah Sri Rahayu, S.E., M.M., melalui wawancara terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan program, "Program ini merupakan langkah yang positif, program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga, merawat dan menghormati nilai sejarah dan budaya.”
Pandangan baru masyarakat tentang makam tersebut memantik komitmen masyarakat dan pemerintah setempat untuk turut menjaga dan melestarikannya.
Program ini menghasilkan luaran berupa poster yang berisikan informasi mengenai sosok Kyai Langsur, sejarah makam, folklore, nilai budaya dan informasi mengenai pelestarian makam ini.
Melalui format luaran poster, informasi yang disampaikan dapat lebih bisa diterima oleh masyarakat luas. Dengan nilai sejarah dan nilai budaya di baliknya, makam ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata religi.

Poster Luaran Sosialisasi Pelestarian Makam Kyai Langsur
Dari program ini, masyarakat Kampung Klurahan berharap bahwa Makam Kyai Langsur lebih dikenal luas, dan menghilangkan pandangan tabu terhadap makam ini. Masalah ini tercermin sejak pandemi Covid-19, di mana perawatan makam sempat terbengkalai dan sejumlah tradisi yang biasa digelar di sekitar makam mengalami kevakuman, bahkan sebagian mengalami penyesuaian pelaksanaan hingga kini.
Masyarakat juga berharap pemerintah Kelurahan Sukoharjo dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo dapat bersinergi dalam mewujudkan harapan ini Tim 1 KKN-T IDBU 53 UNDIP berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian SDGs 11 di tingkat lokal, bahwa pelestarian warisan budaya bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan mendasar bagi suatu komunitas untuk mengenali jati dirinya sekaligus mewariskan identitas kepada generasi mendatang.
Ditulis oleh: Elsa Febrielly Wulandari, Muhamad Wildan Yamin, Siera Musika Gunara Putri | Tim 1 KKN IDBU 53 Universitas Diponegoro | Kelurahan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo | Agustus 2026
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


