Kawan GNFI, coba liaht peta Indonesia. Ribuan pulau tampak seperti titik-titik yang tersebar, sementara garis biru laut mengisi sebagian besar ruang di antaranya. Namun, garis biru itu bukan sekadar pemisah antarpulau. Di sanalah kapal melintas, sumber daya berada, masyarakat menggantungkan hidup, dan kepentingan berbagai negara bertemu.
Badan Informasi Geospasial (BIG) mencatat terdapat 17.380 pulau di Indonesia pada 2024, yang telah memiliki nama dan koordinat. Angka tersebut kembali mengingatkan bahwa identitas Indonesia sebagai negara kepulauan tidak dapat dipisahkan dari laut.
Posisi geografis Indonesia menjadi semakin penting karena wilayahnya berada di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Dalam konteks ini, laut bukan sekadar bagian dari geografi nasional, melainkan bagian dari konektivitas kawasan Indo-Pasifik. ASEAN bahkan menempatkan kerja sama maritime sebagai salah satu dari empat bidang prioritas dalam ASEAN outlook on the Indo-Pacific (AOIP), bersama konektivitas, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, kerja sama ekonomi dan bidang lainnya.
Ketika Geografi Menjadi Strategis
Salah satu gambaran paling jelas tentang posisi Indonesia dapat dilihat dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Dalam hukum laut internasional, negara kepulauan memiliki hak untuk menetapkan jalur laut kepulauan yang dapat digunakan kapal dan pesawat asing untuk melakukan lintasan secara terus-menerus dan cepat. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 53 UNCLOS 1982.
Bagi Indonesia, jalur tersebut menjadikan perairan kepulauan bagian dari jaringan pelayaran internasional. Selat Sunda dan Selat Lombok, misalnya, telah memiliki Traffic Separation Scheme (TSS) yang diberlakukan sejak 1 Juli 2020. Pengaturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran sekaligus mendukung perlindungan lingkungan maritim.
Artinya, letak geografis Indonesia membawa konsekuensi yang jauh melampaui batas wilayah. Laut menjadi ruang tempat kepentingan ekonomi, konektivitas, hukum internasional, dan keamanan bertemu. Ketika jalur tersebut aman dan tertata, pergerakan manusia dan barang dapat berlangsung lebih lancar. Sebaliknya, gangguan di ruang maritim strategis dapat membawa dampak yang lebih luas.
Indonesia Tidak Hanya Berada di Tengah
Kawan GNFI, letak geografis memang tidak bisa dipindahkan. Namun, bagaimana posisi tersebut dimanfaatkan merupakan pilihan politik dan diplomasi.
Contohnya terlihat dalam hubungan Indonesia dan India. Dalam Joint Statement pada 7 Juli 2026, kedua negara menegaskan kembali kemitraan maritime mereka di Indo-Pasifik. Kerja sama yang dibahas tidak berhenti pada diplomasi tingkat tinggi, tetapi mencakup maritime domine awareness, konektivitas maritime, pengawasan pesisir, bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, pengendalian pencemaran, serta pencarian dan penyelamatan. Kedua negara juga menyambut pembaruan kerja sama keselamatan dan keamanan maritime serta Implementing Arrangement antara Bakamla RI dan Indian Coast Guard.
Kerja sama itu memperlihatkan bahwa posisi Indonesia di Indo-Pasifik bukan sekadar persoalan lokasi. Geografi dapat diterjemahkan menjadi kerja sama konkret untuk menjaga keamanan, keselamatan, konektivitas, dan keberlanjutan laut.
Pendekatan tersebut juga sejalan dengan AOIP yang menempatkan ASEAN Centrality, keterbukaan, inklusivitas, penghormatan terhadap kedaulatan, dan hukum internasional sebagai prinsip penting dalam hubungan di kawasan. Bagi ASEAN, persoalan maritim mencakup bukan hanya keamanan dan kebebasan navigasi, tetapi juga sengketa maritim, eksploitasi sumber daya yang tidak berkelanjutan, serta pencemaran laut.
Dengan cara pandang ini, Indo-Pasifik tidak harus selalu dibaca sebagai arena persaingan kekuatan besar. Laut juga dapat menjadi ruang untuk membangun kepercayaan dan menyelesaikan persoalan bersama.
Laut yang Harus Dipahami, Bukan Hanya Dijaga
Namun, membicarakan masa depan maritim Indonesia tidak cukup dengan melihat kapal dan jalur pelayaran. Ada kekayaan ekologis dan ekonomis yang juga menentukan masa depan laut.
Pada 30 Juni 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama WRI Indonesia memperkenalkan Ocean Calculator, sebuah platform geospasial berbasis Neraca Sumber Daya Laut untuk menghitung nilai ekonomi ekosistem laut dan pesisir. Platform tersebut menggunakan data geospasial, citra satelit, dan hasil riset untuk melihat manfaat mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, termasuk dalam perlindungan pantai, penyimpanan karbon biru, dan penghidupan masyarakat.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa teknologi geospasial memiliki peran yang semakin penting dalam pengelolaan laut. Peta dan citra satelit bukan hanya membantu menunjukkan lokasi suatu wilayah, tetapi juga dapat digunakan untuk memahami kondisi ekosistem dan memperkirakan manfaat yang dihasilkannya.
Dengan begitu, kekuatan maritim Indonesia tidak semestinya diukur hanya dari seberapa luas wilayah laut atau seberapa strategis jalur pelayarannya. Kekuatan tersebut juga bergantung pada kemampuan Indonesia menjaga konektivitas, membangun kerja sama, dan mengelola sumber daya laut berdasarkan data.
Pada akhirnya, garis biru di peta Indonesia menyimpan cerita yan gjauh lebih besar daripada yang terlihat. Di dalamnya ada jalur pelayaran internasional. Hubungan antarnegara, ekosistem pesisir, sumber penghidupan, dan kepentingan geopolitik yang terus berubah.
Kawan GNFI, Hari Maritim Nasional dapat menjadi pengingat bahwa laut bukan ruang kosong di antara pulau-pulau.Laut adalah ruang yang menghubungkan Indonesia dengan dunia. Cara Indonesia menjaga dan memanfaatkannya hari ini akan ikut menentukan posisi Indonesia di Indo-Pasifik pada masa depan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


