27 tahun mengabdi jadi tenaga kesehatan, Adrina Susanti ingin lebih. Ia ingin para tenaga kesehatan tidak hanya melayani di fasilitas kesehatan (faskes). Menurutnya, mereka juga perlu jemput bola dan melayani di rumah-rumah warga. Gagasannya blusukan ke lorong-lorong permukiman warga itu, kini diabadikan dalam sebuah buku.
Buku itu berjudul Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor). Pada 30 Juli 2026 kemarin, Kementerian Hukum Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001387253 untuk buku tersebut, dengan Adrina Susanti, S.Kep., MKM, sebagai pencipta sekaligus pemegang hak ciptanya.
Bukan cuma sertifikat biasa, perlindungan hak ciptanya berlaku sampai 50 tahun ke depan, terhitung sejak pertama kali diumumkan. Buat Adrina, kabar ini merupakan pencapaian yang membanggakan.
"Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami, petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat," ujar Adrina, Rabu (19/8/2026), sebagaimana dikutip dari RRI.co.id.
Jadi, Nalor Itu Sebenarnya Apa?
Nalor singkatan dari Tenaga Kesehatan Lorong. Jadi konsepnya seperti ini, kalau warga tidak bisa datang ke puskesmas, ya petugas kesehatannya yang harus turun ke lorong-lorong, dari rumah ke rumah.
Benar, lewat Nalor, tenaga kesehatan yang mendatangi warga, sekaligus membawa informasi, pemeriksaan, dan pendampingan langsung sampai ke depan pintu rumah. Skema ini diharapkan agar layanan kesehatan dapat dijangkau secara merata.
"Semoga dengan terbitnya hak cipta ini dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe," kata Adrina.
Gagasan Dicetuskan dari Pengalaman
Kawan, dalam hal ini, Adrina tidak asal menulis. Adrina bisa mencetuskan ide itu, sebab ia sudah khatam lapangan. Ya, dia sudah bertahun-tahun di bidang kesehatan.
Ia lahir di Aceh Utara, 26 April 1976. Kariernya sebagai calon aparatur negara dimulai sejak 1 Juni 1999. Baru enam tahun kemudian, tepatnya 7 Oktober 2005, Adrina dipercaya menjabat Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti.
Dari kursi itulah, ia mulai meracik gagasan-gagasan soal bagaimana pelayanan kesehatan seharusnya bekerja. Gagasannya adalah hasil dari pengalaman bertahun-tahun menghadapi persoalan nyata warga di lapangan.
Sekarang, di usia 50 tahun dan dengan pangkat Pembina Utama Madya, IV/c, Adrina masih pegang prinsip yang sama sejak awal kariernya.
"Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik," ujarnya.
Lebih dari Sekadar Sertifikat
Buat Adrina, Nalor bukan cuma dokumen yang kini berstatus hak cipta. Lebih dari itu, Nalor adalah bukti nyata dari perjalanan panjang pengabdiannya, memastikan layanan kesehatan bisa menjangkau siapa saja, termasuk warga yang selama ini jauh dari akses pelayanan formal.
Ia berharap semangat ini menular ke tenaga kesehatan lain di daerah-daerah lain, biar makin banyak yang berani bikin inovasi serupa: lebih humanis, lebih responsif, dan benar-benar menyentuh kebutuhan warga.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


