Penerbitan legalitas bagi pelaku UMKM dan pembentukan kader keamanan pangan rumah tangga merupakan salah satu program unggulan mahasiswa KKN Tematik Inovasi Keamanan Pangan IPB University di Desa Pamijahan.
Program ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan sekaligus mendorong pelaku usaha agar memiliki legalitas yang dapat mendukung keberlanjutan dan pengembangan usahanya.
Kegiatan tidak hanya berfokus pada pemberian edukasi. Namun, juga dilakukan melalui pendampingan secara langsung agar masyarakat mampu memahami dan menerapkan praktik keamanan pangan serta memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan.
Salah satu luaran utama program ini adalah fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM di Desa Pamijahan. NIB merupakan identitas dan legalitas dasar yang penting bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya secara resmi.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKNT melakukan pendampingan mulai dari proses identifikasi dan pendataan pelaku UMKM, pengumpulan dokumen persyaratan, hingga proses pengajuan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pendampingan tersebut dilakukan karena masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami prosedur pengurusan legalitas usaha secara mandiri.
Dengan adanya fasilitasi ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memperoleh legalitas usaha dengan lebih mudah serta memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengembangkan kegiatan usahanya.

Foto Dokumentasi Kegiatan (Sumber: Dokumentasi Pribadi, Firanda Tsuroyya Zain)
Kepemilikan NIB juga dapat menjadi langkah awal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan akses terhadap berbagai program pengembangan usaha. Legalitas usaha dapat memberikan kepastian identitas bagi pelaku usaha dan menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan dalam mengakses layanan atau program tertentu.
Oleh karena itu, penerbitan NIB tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM lokal di Desa Pamijahan.
Selain fasilitasi NIB, program KKNT juga mencakup pendampingan penerbitan Sertifikat Pemenuhan Persyaratan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha pangan yang memenuhi persyaratan. Pendampingan dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan dokumen, pemberian pemahaman mengenai penerapan praktik keamanan pangan, serta koordinasi dengan pihak terkait.
Melalui proses tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman bahwa keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk akhir, tetapi juga mencakup berbagai tahapan mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pengemasan, hingga penyajian dan distribusi.
Kepemilikan SPP-IRT diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus mendorong pelaku usaha untuk mempertahankan praktik produksi pangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Program ini juga menghasilkan luaran berupa pembentukan 21 kader keamanan pangan yang berasal dari masyarakat Desa Pamijahan. Program tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan keberlanjutan edukasi keamanan pangan di tingkat masyarakat.
Sebelum ditetapkan sebagai kader, peserta mengikuti serangkaian kegiatan pembekalan yang mencakup materi 5 Kunci Keamanan Pangan, microteaching, dan bimbingan teknis.
Pembekalan tersebut dirancang agar kader tidak hanya memahami materi secara teoritis. Namun, juga memiliki kemampuan untuk menyampaikan kembali informasi keamanan pangan kepada masyarakat dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami.
Kader keamanan pangan yang telah dibentuk diharapkan dapat menjadi penggerak dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pangan yang aman.
Kader dapat berperan dalam menyampaikan informasi mengenai cara memilih bahan pangan yang aman, menjaga kebersihan selama pengolahan, memisahkan bahan pangan mentah dan matang, memasak pangan hingga matang, serta menjaga pangan pada suhu yang aman.
Peran tersebut menjadi penting karena penerapan keamanan pangan dimulai dari lingkungan terdekat, terutama rumah tangga sebagai salah satu tempat utama dalam pengolahan dan konsumsi pangan.
Keberadaan 21 kader juga menjadi salah satu bentuk strategi keberlanjutan program KKNT. Edukasi keamanan pangan tidak diharapkan berhenti setelah mahasiswa menyelesaikan kegiatan pengabdian, tetapi dapat terus diteruskan oleh masyarakat melalui kader yang telah memperoleh pembekalan.
Dengan demikian, kader dapat menjadi sumber informasi sekaligus penghubung antara masyarakat dan pihak terkait apabila ditemukan permasalahan atau kebutuhan edukasi mengenai keamanan pangan di lingkungan Desa Pamijahan.

Foto Dokumentasi Kegiatan (Sumber: Dokumentasi Pribadi, Vania Irene R G S)
Pelaksanaan program memperoleh dukungan dari pemerintah Desa Pamijahan, pelaku UMKM, serta masyarakat setempat. Kolaborasi tersebut menjadi faktor penting dalam kelancaran proses pendataan, pendampingan legalitas, pembentukan kader, hingga pelaksanaan edukasi keamanan pangan.
Keterlibatan berbagai pihak menunjukkan bahwa peningkatan keamanan pangan tidak dapat dilakukan secara individual, tetapi membutuhkan kerja sama antara masyarakat, pelaku usaha, pemerintah desa, serta mahasiswa sebagai pendamping.
Secara keseluruhan, program penguatan legalitas UMKM dan pembentukan kader keamanan pangan rumah tangga di Desa Pamijahan berhasil menghasilkan beberapa luaran utama, yaitu fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), pendampingan penerbitan SPP-IRT, serta pembentukan 21 kader keamanan pangan.
Capaian tersebut menjadi langkah awal dalam meningkatkan legalitas dan daya saing UMKM sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penerapan keamanan pangan.
Keberadaan kader diharapkan mampu menjaga keberlanjutan edukasi di tingkat masyarakat, sedangkan peningkatan legalitas UMKM diharapkan dapat mendukung perkembangan usaha pangan lokal secara lebih tertib dan berkelanjutan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, pelaku UMKM, kader, masyarakat, dan mahasiswa, program ini diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan Desa Pamijahan yang lebih mandiri, berdaya saing, serta memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap keamanan pangan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


