“Ronggeng Dukuh Paruk” merupakan novel karya Ahmad Tohari yang pertama kali diterbitkan pada tahun 1982 dan telah sukses diterjemahkan ke berbagai bahasa asing seperti Jepang, Jerman, Belanda, dan Inggris.
Ditulis dengan latar sosiologis masyarakat pedesaan Jawa yang kental dengan adat lokal, novel ini lahir sebagai refleksi kritis pengarangnya terhadap realitas kemiskinan struktural, pembatasan, dan rapuhnya pertahanan sosial komunitas pedalaman akibat ketertinggalan informasi.
Melalui kekuatan narasi humanisnya, Tohari berhasil memotret bagaimana sebuah masyarakat yang murni mengandalkan budaya lisan dan kelisanan menjadi sangat rentan ketika berhadapan dengan arus modernisasi dan dinamika dunia luar yang bergerak dinamis.
Kepolosan yang Terenggut di Pelataran Desa
Secara deskriptif, novel ini membawa kita menyusuri jalinan hidup di sebuah dusun kecil bernama Dukuh Paruk. Kehidupan pedukuhan yang bersahaja kembali menggeliat dan menemukan denyut nadinya saat seorang gadis yatim piatu bernama Srintil dinobatkan menjadi ronggeng baru.
Bagi masyarakat setempat, kehadiran ronggeng adalah kiblat kehidupan estetika, kebahagiaan, sekaligus simbol identitas kolektif.
Namun, harmoni kehidupan dusun ini harus hancur lebur ketika gelombang sosiopolitik dari luar desa mulai masuk. Warga Dukuh Paruk yang polos, tidak melek informasi, dan tidak memiliki kemampuan membaca situasi, dengan mudah dimanipulasi oleh pihak-pihak luar untuk mengisi panggung hiburan.
Ketidaktahuan kolektif ini harus dibayar dengan harga yang sangat mahal. Tanpa mengerti apa yang sebenarnya terjadi, pedukuhan mereka hancur, dan warganya tercerai-berai membawa trauma.
Bahkan, Srintil harus melewati rentetan kepedihan psikologis yang mendalam hingga merenggut satu-satunya hal berharga dalam dirinya, yakni kewarasannya.
Kisah yang Menyakitkan: Ketika Ketidaktahuan menjadi Jeruji
Bagian paling menyayat hati dari novel ini adalah visualisasi nyata mengenai bagaimana ketiadaan literasi mampu merampas kemerdekaan manusia.
Srintil bukanlah korban dari niat buruknya sendiri, melainkan korban dari ketidakmampuannya dan komunitasnya untuk mencerna, memvalidasi, dan mengkritisi informasi dari luar.
Ketika seorang manusia atau sebuah komunitas tidak dibekali dengan pemahaman yang cukup untuk membaca realitas di sekitarnya, mereka kehilangan kendali atas nasibnya sendiri.
Mereka berubah menjadi objek yang rentan dieksploitasi oleh pihak-pihak yang memiliki akses pengetahuan dan kekuasaan yang lebih tinggi.
Kehilangan ruang aman dan hancurnya kesehatan mental Srintil di akhir cerita adalah simbolisasi paling getir dari dampak nyata kemiskinan literasi.
Ketika Pelataran Calung Berpindah ke Era Modern
Meskipun berlatar belakang masa lalu, benang merah masalah dalam novel ini nyatanya merefleksikan realitas sosial Indonesia hari ini dengan sangat akurat.
Di era modern, tantangan tersebut bertransformasi menjadi fenomena "Buta Literasi Digital". Jika dahulu Srintil dan tetangganya rentan karena keterbatasan aksara, masyarakat di era saat ini menghadapi kerentanan serupa akibat ketidakmampuan memfilter membanjirnya arus informasi.
Fakta hari ini menunjukkan betapa maraknya masyarakat yang dengan mudah terjebak dalam sebaran berita bohong (hoax), manipulasi opini di media sosial, jeratan investasi palsu, hingga fenomena penipuan digital (phishing).
Semua ini bermuara pada akar masalah yang sama dengan Dukuh Paruk: ketiadaan kecakapan untuk menyaring mana informasi yang valid dan mana yang manipulatif.
Selain itu, isu ketimpangan relasi kuasa yang berujung pada eksploitasi kelompok rentan serta maraknya pembullyan sepihak di sosial media (cyberbullying) menunjukkan bahwa pekerjaan rumah kita sebagai bangsa dalam memanusiakan sesama manusia belum sepenuhnya usai.
Membentengi Ruang Sosial dengan Berpikir Kritis
Dilihat dari rapuhnya benteng pertahanan sosial di Dukuh Paruk, jalan keluar utama yang mendesak untuk kita upayakan hari ini adalah pemerataan literasi yang inklusif dan merata di seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini tentu saja nukan sekadar berhenti pada urusan mengajarkan tata cara membaca teks atau mengoperasikan teknologi yang semakin maju. Lebih mendasar dari itu, literasi modern harus menyentuh ranah pembentukan kecakapan berpikir kritis (critical thinking).
Menghidupkan agen-agen pencerah di tengah komunitas, mulai dari optimalisasi komunitas taman baca, pendampingan kecakapan digital di tingkat desa, hingga edukasi berkala mengenai validasi informasi, adalah fondasi utama.
Dengan pemahaman informasi yang kuat, masyarakat tidak akan mudah dimobilisasi secara buta dan memiliki daya tahan yang kokoh dalam menghadapi perubahan zaman yang kian cepat.
Ketukan Nurani untuk Berbagi Cahaya
Melalui rajutan kisah yang penuh empati ini, Ahmad Tohari sebenarnya tidak sedang mengajak pembaca untuk meratapi masa lalu. Beliau sedang mengetuk lubuk hati nurani kemanusiaan kita sebagai pembaca modern.
Ahmad Tohari ingin menyampaikan pesan universal bahwa pendidikan, melek informasi, dan literasi adalah hak asasi paling mendasar yang berfungsi sebagai pelindung harkat, martabat, kebebasan, dan keselamatan seorang manusia.
Melalui novel ini, kita diajak untuk sadar bahwa menjadi terpelajar bukan sekadar tentang meraih gelar pribadi, melainkan tentang tanggung jawab sosial untuk ikut mengulurkan tangan dan berbagi cahaya pengetahuan kepada lingkungan sekitar.
Dengan demikian, kita dapat bersama-sama memastikan bahwa tidak ada lagi "Dukuh Paruk modern" di masa kini yang harus kehilangan masa depan dan suaranya hanya karena mereka tidak memiliki akses untuk tahu dan memahami kebenaran.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


