gonta ganti kurikulum pendidikan pertaruhan masa depan - News | Good News From Indonesia 2026

Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan, Pertaruhan Masa Depan?

Gonta-ganti Kurikulum Pendidikan, Pertaruhan Masa Depan?
images info

Muchtamir (wikimedia commons)


Pendidikan selalu disebut sebagai kunci masa depan bangsa. Di ruang-ruang kelas, di tangan para guru, dan dalam pengambilan kebijakan para pengambil keputusan, nasib generasi mendatang dipertaruhkan.

Ketika kurikulum sebagai jantung pendidikan di Indonesia sering mengalami perubahan, maka akan muncul satu pertanyaan: apakah perubahan itu benar-benar membawa perbaikan, atau justru pendidikan hilang konsistensinya?

Sejarah yang Terus Berulang

Sejak kemerdekaan, Indonesia telah mengalami berbagai perubahan kurikulum, mulai dari Rencana Pelajaran 1947, Kurikulum 1975, Kurikulum 1994, Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang diluncurkan pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim di Kemendibuk Ristek.

Kini, wacana pembelajaran mendalam atau deep learning kembali mengemuka. Setiap perubahan selalu disertai semangat pembaruan, tetapi yang sering luput adalah kesinambungan dan kesiapan sistem dalam mengimplementasikan.

baca juga

Masalah yang Lebih Dalam dari Kurikulum

Kurikulum seharusnya menjadi panduan jangka panjang yang memberikan arah jelas bagi guru dan peserta didik.

Jika melihat data resmi dari Badan Pusat Statistik melalui publikasi Statistik Pendidikan 2024, sistem pendidikan di Indonesia ini mencakup ratusan ribu satuan pendidikan dengan jutaan guru dan puluhan juta peserta didik.

Dilihat dari angka partisipasi sekolah usia 7—12 tahun memang sangat tinggi, tetapi pada usia 16—18 tahun juga masih menunjukkan tantangan.

Data inilah yang menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di Indonesia bukan hanya desain kurikulum, tetapi juga pada akses, pemerataan, dan kualitasnya.

Berbicara mengenai perubahan kebijakan pendidikan, pandangan para ahli juga perlu diperhatikan. Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia, menegaskan bahwa pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.

Nah, gagasan inilah yang menekankan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar perubahan dari struktur kurikulum, melainkan harus dilihat dari proses pembimbingan yang berkelanjutan dan terfokus pada kebutuhan peserta didik. Jika kurikulum terus berubah tanpa adanya arah yang konsisten, maka proses “menuntun” tersebut dapat hilang filosofinya.

Pandangan lain datang dari Paulo Freire, pendidik dari Brazil yang menekankan bahwa pendidikan seharusnya membebaskan dan membangun kesadaran kritis, bukan sekadar memindahkan isi kurikulum dari buku ke kepala siswa.

Dalam perspektifnya Freire, perubahan pendidikan harus menyentuh cara berpikir dan relasi di kelas, bukan hanya mengganti format dokumen. Oleh karena itu, pergantian kurikulum tanpa transformasi praktik pembelajaran berisiko menjadi perubahan administratif semata.

Sementara itu, pakar pendidikan asal Kanada, Michael Fullan dalam berbagai kajiannya tentang reformasi pendidikan menegaskan bahwa perubahan yang berhasil bukanlah perubahan yang cepat dan radikal, melainkan perubahan yang terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Fullan juga menegaskan bahwa reformasi pendidikan sering gagal karena terlalu menekankan kebijakan secara struktural tanpa memperhatikan kapasitas guru sebagai pelaksana.

Di negara kita negara Indonesia sendiri guru harus beradaptasi dengan perangkat ajar baru, sistem asesmen baru, dan pendekatan baru lagi.

baca juga

Realitas dan Pertaruhan

Belajar dari negara lain yang memperkuat konsistensinya seperti Finland, yang mana tidak sering mengganti kurikulum secara drastis. Reformasi dilakukan bertahap dan berbasis riset dengan fokus pada kualitas guru.

Singapura menerapkan pembaruan pendidikan secara sistematis dan jangka panjang, sementara Jepang melakukan revisi kurikulum dalam siklus yang terencana dan stabil.

Negara tersebut juga menunjukkan adanya performa yang kuat dalam Programme for Internasional Student Assesment yang diselenggarakan oleh Organisation Economic Co-operation and Development.

Di Indonesia, perubahan kurikulum seharusnya mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kesenjangan wilayah. Sekolah di perkotaan mungkin siap dengan pembelajaran berbasis proyek dan teknologi digital, tetapi di beberapa daerah akses internet dan fasilitas dasar untuk belajar masih menjadi tantangan.

Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang hasilnya dapat terlihat dalam satu atau dua dekade. Adanya perubahan kurikulum tentunya berdampak bagi jutaan siswa dan guru.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya sekadar mengganti kurikulum, melainkan kebijaksanaan menjaga konsistensi arah pendidikan nantinya.

Pada akhirnya, gonta-ganti kurikulum memang sebuah pertaruhan. Pertaruhan seperti apa? Pertaruhan kualitas generasi di masa depan.

Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan betapa besar dan kompleksnya sistem pendidikan kita, sementara pandangan para ahli mengingatkan bahwa perubahan harus berakar pada filosofi, kapasitas guru, dan keberlanjutan kebijakan.

Namun, di balik setiap kebijakan ada guru yang harus menyesuaikan diri di tengah keterbatasan, ada siswa yang mencoba memahami perubahan cara belajar, dan ada orang tua yang berharap anaknya memperoleh pendidikan terbaik.

baca juga

Menjaga Arah, Menjaga Masa Depan

Guru pada dasarnya adalah pembelajar sepanjang hayat. Kita terbiasa beradaptasi dengan perkembangan zaman, teknologi, dan karakter generasi yang terus berubah. Namun, adaptasi yang sehat memerlukan waktu dan dukungan.

Ketika perubahan datang terlalu cepat dan terlalu sering, yang muncul bukan lagi semangat pembaruan, melainkan kelelahan.

Guru bisa merasa tidak pernah benar-benar menguasai satu sistem sebelum harus berpindah ke sistem lain. Siswa pun kehilangan rasa stabil dalam proses belajarnya. Pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman untuk bertumbuh justru terasa seperti arena uji coba kebijakan.

Opini ini bukanlah penolakan terhadap inovasi. Justru sebaliknya, pendidikan Indonesia sangat membutuhkan inovasi agar tidak tertinggal. Akan tetapi, inovasi yang baik adalah inovasi yang berpijak pada realitas dan empati.

Empati terhadap guru yang mengajar di kelas dengan fasilitas terbatas. Empati terhadap siswa yang latar belakang sosial ekonominya beragam. Empati terhadap sekolah-sekolah di daerah yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Kebijakan yang lahir dari empati akan lebih berhati-hati dalam menetapkan ritme perubahan.

Kita juga perlu menyadari bahwa pendidikan bukan sekadar soal dokumen kurikulum, capaian pembelajaran, atau format asesmen. Pendidikan adalah relasi. Relasi antara guru dan siswa, antara sekolah dan orang tua, antara negara dan warganya.

Ketika relasi itu terbangun dengan baik, kurikulum apa pun dapat dijalankan dengan optimal. Namun, saat relasi terganggu oleh kebingungan dan ketidakpastian arah, sebaik apa pun kurikulum dirancang akan sulit mencapai hasil maksimal.

Masa depan bangsa sesungguhnya sedang duduk di bangku-bangku sekolah hari ini. Mereka tidak terlalu peduli pada istilah kurikulum atau perubahan regulasi.

Mereka hanya ingin belajar dengan jelas, dipahami gurunya, dan merasa yakin bahwa apa yang mereka pelajari memiliki makna bagi hidup mereka.

Di sinilah tanggung jawab besar negara dan para pengambil kebijakan yaitu memastikan bahwa setiap perubahan benar-benar membawa kejelasan, bukan kebingungan; membawa harapan, bukan kekhawatiran.

Jika perubahan kurikulum dilakukan dengan perencanaan matang, berbasis data, melibatkan guru sebagai mitra, serta dilaksanakan secara bertahap dan konsisten, maka perubahan itu akan menjadi langkah maju.

Namun, jika perubahan dilakukan tergesa-gesa dan berulang tanpa refleksi mendalam, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar sistem, melainkan rasa percaya masyarakat terhadap pendidikan itu sendiri. Dan ketika kepercayaan itu goyah, yang paling dirugikan adalah generasi muda.

Karena itu, yang kita butuhkan bukan sekadar kurikulum baru, melainkan komitmen bersama untuk menjaga arah pendidikan tetap stabil dan berpihak pada peserta didik. Pendidikan harus menjadi ruang yang menumbuhkan, bukan membingungkan. Pendidikan juga harus menguatkan, bukan melelahkan.

Di sanalah letak pertaruhan sesungguhnya. Bukan pada nama kurikulum yang digunakan, tetapi pada keberanian kita membangun sistem yang konsisten, manusiawi, dan benar-benar mempersiapkan anak-anak Indonesia mendapat pendidikan yang setara, serta memastikan anak Indonesia ini memiliki rasa percaya diri.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FK
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.