“Indah kabar daripada rupa” merupakan peribahasa yang cocok dalam penggambaran fenomena greenwashing, di mana menceritakan/penggambaran sesuatu barang terdengar hebat daripada realitanya. Artinya, produk atau brand yang tampak “hijau”, terdapat ornamen “daun-daun” dan logo sustainablity, atau klaim-klaim mereka yang ramah lingkungan, secara nyata belum tentu benar-benar peduli pada lingkungan.
Greenwashing muncul di tengah dunia yang sedang menggaungkan perubahan ke arah ramah lingkungan dan keberlanjutan. Hal ini dimanfaatkan oleh industri dan perusahaan yang diterapkan dalam produk atau brand-nya untuk menggaet konsumen agar membelinya, seiring konsumen yang sudah melek pada kelestarian lingkungan. Data oleh Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan bahwa sebanyak 60,5% konsumen membeli produk ramah lingkungan dan berkelanjutan karena ingin melestarikan Bumi.
Angka tersebut memang baik, namun sebagai konsumen, diperlukan kebijaksanaan dalam membeli. Sebagai anak muda yang memiliki toolkit kritis, sudah tentu harus dapat membedakan antara klaim ramah lingkungan yang asli dan sekadar tren pemasaran. Selain itu, konsumen juga perlu sadar bahwa produk yang dihasilkan benar-benar berkelanjutan dari hulu hingga hilirnya serta dibutuhkan, bukan sekadar FOMO semata.
Apa itu Greenwashing?
Greenwashing merupakan praktik pemasaran di mana perusahaan atau industri membuat klaim lingkungan yang menyesatkan atau tidak berdasar pada dampak ekologis produknya. Dapat dilihat juga bahwa klaim tersebut tidak didukung oleh bukti yang sah atau hanya merupakan bentuk pemasaran untuk memoles citra perusahaan dan produknya tanpa adanya aksi yang nyata di lingkungan.
Bentuknya dapat berupa penempelan embel-embel istilah, seperti eco-friendly, nature-friendly, biodegradable, organic, natural, dan sebagainya. Terkadang, terdapat penggambaran alam yang indah dan kiasan yang menipu, menciptakan kesan bahwa produk tersebut ramah lingkungan. Namun, tidak terbatas pada pelabelan saja, melainkan melalui kampanye-kampanye iklan atau public relations untuk menjangkau masyarakat luas.
Istilah greenwashing sendiri atau green sheen pertama kali muncul pada 1985 oleh Jay Westerveld, seorang ahli lingkungan. Ketika berada di sebuah pulau di Pasifik Selatan, ia merasa mengalami kejanggalan saat sebuah penginapan mengimbau dalam papan pemberitahuan bahwa para tamu harus menggunakan kembali handuk yang telah digunakan, dengan alasan untuk menyelamatkan lingkungan.
Westerveld pun menduga bahwa pengelola hotel berkeinginan untuk mencuci lebih sedikit handuk, sehingga dapat menghemat biaya pencucian alih-alih berfokus pada kelestarian lingkungan. Semenjak hal itu, istilah ini mulai berkembang dan populer di tengah-tengah aktivis lingkungan dan para praktisi pemasaran dan periklanan.
Contoh lainnya adalah terdapat sebuah perusahaan ekstraktif yang memiliki program CSR berupa kampanye penanaman ribuan bibit pohon bersama masyarakat. Lalu, kegiatan ini dipublikasikan secara luas di media sosial, di berita, hingga dalam laporan keberlanjutan perusahaan. Namun, di saat yang sama, kegiatan operasional perusahaan tetap melakukan pembukaan hutan dalam skala besar untuk melakukan penambangan. Bahkan, luas area yang ditebang jauh lebih besar daripada jumlah pohon yang ditanam kembali.
Lalu, mengapa sih kita perlu tahu greenwashing? Sebab secara tidak langsung hal tersebut telah menipu para konsumen untuk terus membeli produknya tanpa melihat proses di belakangnya. Tentunya, ini berdampak negatif bagi konsumen dan menciptakan kebingungan bagi mereka yang ingin berkontribusi nyata terhadap pelestarian Bumi. Pada ujungnya, ini akan memperlambat kemajuan kelestarian lingkungan.
Tanda Produk atau Brand termasuk pada Greenwashing
Sebelum membeli produk, bijaknya konsumen dapat mencari dan melihat beberapa tanda yang berada di produk atau brand, seperti bahasa ambigu seperti eco-friendly atau natural tanpa ada detail atau sertifikasi. Perlu mempertanyakan ulang: siapa yang bilang itu eco? Dan data dari mana?
Kemudian, produk yang mengandung material dari daur ulang, namun proses manufakturnya mengakibatkan polusi, tidak dapat disebut sebagai ramah lingkungan. Baik bahan baku, proses, distribusi, ataupun hasil, hanya salah satu yang ramah lingkungan tidak serta-merta dapat berkontribusi pada kelestarian lingkungan. So, keempat hal tersebut memiliki hubungan yang sangat berpengaruh.
Oleh karena itu, perlunya sertifikasi yang kredibel seperti B Corporation, FSC, atau Ecolabel. Karena tanpa itu, baik produk maupun perusahaan tidak ada yang mengawasinya, sehingga tidak ada kejelasan dampak positif atau sumber yang jelas. Selain itu, penggunaan kata yang lebay dalam produk seperti 'saving the planet' atau 'paling cocok di bumi', tanpa ada bukti, perlu skeptis karena klaimnya tidak terukur atau hanya bentuk emosional semata.
Terakhir, transparansi: sebagai brand yang menjunjung tinggi etika, sudah sepatutnya memberikan detail terkait laporan dampak, informasi sumber produk, bahkan kekurangan produk. Dengan begitu, kita dapat menelusurinya; sebaliknya, perlu dipertanyakan keabsahannya.
Cara Cek Klaim Lingkungan
Di sini, toolkit kritis sebagai anak muda perlu diaktifkan sebelum membeli produk, yakni mencari sertifikasi pihak ketiga (contoh Certified B Corp) atau di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Menteri KLHK Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pencantuman Logo Ekolabel. Terdapat dua ekolabel, yakni logo yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE) atau Lembaga Verifikasi Ekolabel (LVE) atas ekolabel swadeklarasi yang diklaim oleh produsen, importir, distributor, pengecer, pemilik merek dagang, atau pihak lain yang berkepentingan.
Selanjutnya, telusuri website resmi dan laporan ESG yang memperlihatkan laporan tahunan, data jejak karbon, atau program keberlanjutan secara transparan. Tidak hanya itu, kita dapat membandingkan lebih dari satu sumber, yakni cek artikel independen, review investigasi, atau sertifikasi global. Terakhir, cek keseluruhan perusahaan, apakah perusahaan memiliki catatan lingkungan yang buruk dan mencari rantai pasok produksinya.
Walaupun terkesan agak panjang, sesungguhnya cara ini merupakan usaha konsumen untuk dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan dan ramah lingkungan. Hal ini juga dapat mendorong perusahaan untuk bertanggung jawab dalam memperbaiki praktik produksinya. So, apakah kamu sudah menyadari dan melakukannya?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


