Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi melalui Kelas Pemuda Antikorupsi yang digelar di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan, 6–7 Mei 2026.
Kegiatan ini mempertemukan puluhan pemuda terpilih dari berbagai daerah di Sumatera Utara untuk memperkuat pemahaman tentang integritas, transparansi, dan budaya antikorupsi.
Program yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI tersebut menjadi ruang belajar sekaligus diskusi bagi generasi muda untuk memahami bahaya korupsi dari berbagai sisi.
Selama dua hari, peserta tidak hanya mendapatkan materi mengenai tindak pidana korupsi dan peran kelembagaan KPK, tetapi juga diajak melihat bagaimana praktik korupsi dapat tumbuh dari kebiasaan kecil yang kerap dianggap sepele dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana kelas berlangsung aktif dan interaktif, seluruh peserta mengikuti berbagai sesi diskusi, simulasi, hingga permainan edukatif yang dirancang untuk menanamkan nilai integritas secara lebih dekat dengan kehidupan anak muda. Seluruh peserta diajak memahami bahwa budaya antikorupsi dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat mereka.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
Menurutnya, pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan teladan integritas di lingkungan masing-masing. Sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab dinilai menjadi langkah awal dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat di tengah masyarakat.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan harus dimulai dari pembentukan karakter dan kesadaran masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta.
Seluruh peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai wawasan kebangsaan, tindak pidana korupsi (TPK), hingga peran strategis pemuda dalam pemberantasan korupsi. Materi tersebut diberikan untuk memperkuat pemahaman bahwa menjaga integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.
Dalam kegiatan itu, peserta turut diperkenalkan dengan konsep Trisula KPK, yaitu tiga strategi utama pemberantasan korupsi yang meliputi pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Melalui pendekatan tersebut, seluruh peserta diajak memahami bahwa korupsi merupakan kejahatan sistemik yang dapat melibatkan banyak pihak, baik aparatur negara maupun sektor swasta.
Para narasumber juga menjelaskan berbagai modus korupsi yang kerap terjadi di Indonesia. Praktik kolusi antara oknum pejabat dan pihak tertentu demi keuntungan pribadi atau kelompok disebut masih menjadi persoalan serius. Modus yang sering ditemukan antara lain suap proyek, manipulasi pengadaan barang dan jasa, mark-up anggaran, hingga gratifikasi terselubung.
Salah satu narasumber, Gading Simangunsong, secara khusus menyoroti persoalan korupsi dana desa yang dinilai semakin memprihatinkan. Dalam pemaparannya, ia menyebut bahwa dana desa saat ini menjadi salah satu sektor yang rawan disalahgunakan.
“Dana desa kerap menjadi ladang korupsi,” ujarnya saat menyampaikan materi kepada seluruh peserta. Menurut Gading, sejumlah modus yang sering ditemukan dalam pengelolaan dana desa meliputi kegiatan fiktif, mark-up anggaran hingga praktik suap dan gratifikasi. Ia menilai lemahnya pengawasan, rendahnya partisipasi masyarakat, serta belum optimalnya digitalisasi sistem pengawasan menjadi faktor yang memperbesar risiko penyimpangan anggaran dana desa tersebut.
Karena itu, ia mendorong keterlibatan aktif pemuda desa dalam pengawasan partisipatif. Pemuda dinilai perlu hadir dalam musyawarah desa, melakukan audit sosial, hingga ikut mengawasi proses pengadaan barang dan jasa agar penggunaan dana publik berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Selain membahas persoalan korupsi secara struktural, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari. Peserta diajak memahami bahwa tindakan sederhana seperti tidak menyontek, tidak menyerobot antrean, datang tepat waktu, hingga tidak menyalahgunakan fasilitas umum merupakan bagian dari budaya antikorupsi.
Nilai-nilai tersebut dirangkum dalam konsep “JUMAT BERSEPEDA KK”, singkatan dari Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras. Nilai itu diharapkan dapat menjadi fondasi moral generasi muda, baik dalam kehidupan sosial maupun dunia profesional di masa depan.
Pembicara lainnya, Professor Ningrum Natasya Sirait, turut membawakan materi mengenai Kerawanan Korupsi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dari Perspektif Persaingan Usaha. Dalam sesi tersebut, peserta diajak memahami bagaimana praktik korupsi dapat muncul melalui persaingan usaha yang tidak sehat serta lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan.
Meski demikian, disadari bahwa menjaga integritas bukanlah hal yang mudah. Dalam sesi diskusi, peserta juga diajak berdiskusi sembari memahami berbagai tantangan yang kerap dihadapi individu dalam mempertahankan sikap jujur dan bertanggung jawab. Mulai dari tekanan atasan, lingkungan kerja yang tidak mendukung, keterbatasan pemahaman regulasi, hingga minimnya perlindungan bagi whistleblower, masih menjadi persoalan yang sering ditemui.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Kelas Pemuda Antikorupsi diharapkan mampu melahirkan agen perubahan yang membawa semangat integritas ke tengah masyarakat. Program ini menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk memahami bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada hukum dan regulasi, tetapi juga pada karakter dan kesadaran sosial setiap individu.
Diharapkan semangat antikorupsi dapat terus tumbuh dan menjangkau lebih banyak daerah di Indonesia. Dengan keterlibatan aktif generasi muda, budaya transparansi dan akuntabilitas menjadi semakin kuat, sehingga upaya pemberantasan korupsi dapat menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


