kecelakaan kereta api terus berulang adakah solusi yang efektif untuk mengatasinya - News | Good News From Indonesia 2026

Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Adakah Solusi yang Efektif untuk Mengatasinya?

Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Adakah Solusi yang Efektif untuk Mengatasinya?
images info

Kecelakaan Kereta Api Terus Berulang, Adakah Solusi yang Efektif untuk Mengatasinya?


Kecelakaan hebat antara Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur meninggalkan duka yang mendalam. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4/2026) malam itu menewaskan 16 orang, di mana seluruhnya adalah wanita.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Departemen Teknik Sipil Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) sekaligus pakar transportasi darat, Prof. Ir. Hera Widyastuti, M.T., Ph.D., menjelaskan bahwa sistem perlintasan kereta api di Indonesia memang masih “berisiko”. Hal ini dikarenakan perlintasan kereta api masih menggunakan perlintasan sebidang.

Perlintasan sebidang sendiri adalah perpotongan antara jalur rel kereta api dengan jalan raya, jalan setapak, atau landasan pacu yang berada pada satu bidang datang. Perlintasan ini sangat lumrah ditemui di banyak titik jalur yang dilintasi kereta api di Indonesia.

Perlintasan jenis ini menjadi titik sangat rawan kecelakaan, karena membutuhkan kepatuhan berlalu lintas yang tinggi. Pengendara harus berhenti palang pintu ditutup.

Namun, realita di lapangan justru berkata sebaliknya. Masih ada pengendara nakal yang nekat menerobos palang yang sudah tertutup, sehingga menimbulkan risiko kecelakaan yang amat tinggi.

Bahaya Perlitasan Sebidang

Dalam keterangannya di its.ac.id, Hera menjelaskan bahwa perlintasan sebidang memiliki kekurangan dari sisi geometrik, di mana posisi rel kereta dibangun lebih tinggi dari permukaan jalan raya.

Kondisi ini memaksa kendaraan untuk melintas dalam posisi menanjak. Hal ini sering memicu kesalahan teknis bagi pengemudi yang menuntun risiko matinya mesin mobil di atas rel.

“Kepanikan saat menanjak membuat pengendara kadang salah pindah gigi, sehingga berisiko mesin mobil mati tepat di atas rel,” jelasnya.

baca juga

Selain faktor geometrik, Hera juga menyoroti kelemahan perlintasan sebidang yang bergantung pada kepatuhan pengendara serta fungsi dari palang pintu. Kereta api kategori heavy train disebutnya bisa melaju hingga 110 km per jam dan tidak bisa berhenti secara mendadak karena membutuhkan jarak pengereman yang sangat panjang.

“Perlintasan sebidang akan selalu menjadi titik rawan selama masih terjadi pertemuan langsung antara arus kendaraan dan laju kereta api,” paparnya lebih lanjut.

Perlitasan Tidak Sebidang, Solusi Atasi Kecelakaan KA Berulang

Menjawab kekhawatiran akan tingginya angka kecelakaan kereta api di Indonesia, Hera mendorong pemerintah untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur perlintasan tidak sebidang, baik berupa jalan layang maupun jalan bawah tanah. Menurutnya, infrastruktur ini lebih efektif karena memutus titik pertemuan antara kendaraan bermotor dan kereta api secara total.

“Jika kita ingin menghindari benturan langsung, maka perlintasan tidak sebidang adalah jawaban utamanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mencontohkan bagaiana urgensi penerapan perlitasan tidak sebidang ini semakin meningkat di kawasan Surabaya, seiring dengan rencana pengoperasian Surabaya Regional Railways Line (SRRL) yang menghubungkan Surabaya dengan wilayah sekitar.

Dengan frekuensi perjalanan kereta yang akan sangat padat, perlintasan tidak sebidang menjadi syarat agar mobilitas masyarakat tetap aman.

“Sudah saatnya kita mengawal transisi ini agar perlintasan sebidang, terutama di area padat penduduk, segera ditiadakan demi keselamatan bersama,” tutur Hera.

baca juga

Hal senada juga disampaikan oleh peneliti dan staf ahli Pusat Studi Transportasi dan Logistik (PUSTRAL) Universitas Gadjah Mada (UGM), Iwan Puja Riyadi, yang turut menyarakan penggunaan perlintasan tidak sebidang.

Bahkan, penjelasan Iwan dalam ugm.ac.id menyebut, secara regulasi, perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api sebetulnya tidak diperbolehkan, kecuali dalam kondisi tertentu, seperti volume lalu lintas rendah atau topografi yang sulit.

Oleh karena itu, penting untuk mendorong adanya perbaikan perlintasan melalui pembangunan flyover atau underpass. Ini disebutnya sebagai solusi agar tidak ada perpotongan arus antara kendaraan bermotor dan kereta api.

“Secara konsep itu tidak boleh ada perlintasan sebidang, kecuali terdapat kondisi tertentu,” pungkas Iwan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.