profil liliek prisbawono adi hakim konstitusi baru yang gantikan anwar usman - News | Good News From Indonesia 2026

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman
images info

Profil Liliek Prisbawono Adi, Hakim Konstitusi Baru yang Gantikan Anwar Usman


Liliek Prisbawono Adi resmi disumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (10/4/2026) di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Jabatan itu resmi diembannya untuk menggantikan Anwar Usman yang pensiun pada 6 April 2026.

Pengangkatan Liliek sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucapnya dengan tegas dan lantang.

Profil Liliek Prisbawono Adi

Lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1966, Liliek merupakan seorang hakim karier. Ia lulus dari Universitas Indonesia (UI) dan menyandang gelar Sarjana Hukum di tahun 1992.

Ia melanjutkan pendidikan pascasarjananya di jurusan Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) dan lulus di tahun 2013. Di tahun 2021, Liliek mendapatkan gelar doktoral bidang Hukum di Universitas Airlangga (UNAIR).

Latar belakang pendidikannya di bidang hukum sejak awal menuntunnya untuk berkarier di “ladang” yang serupa. Ia mengawali kariernya sebagai staf Pengadilan Negeri Karawang pada 1992.

Tahun 1993, ia pernah masuk bursa Calon Hakim Pengadilan Negeri Karawang. Liliek juga sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak 1 Mei 1994.

baca juga

Hakim Karier

Disadur dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, kiprah keilmuan dan praktik hukumnya semakin mentereng saat ia menduduki berbagai jabatan strategis, seperti Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Fak-Fak, Ketua Pengadilan Negeri Unggaran, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Sebelumnya diangkat sebagai Hakim MK, nama Liliek masuk ke dalam bursa calon hakim konstitusi. Setelah melalui berbagai tahapan seleksi, Mahkamah Agung mengumumkan tiga nama calon hakim konstitusi pada 9 Maret 2026, yakni Liliek Prisbawono Adi, Fahmiron, dan Marsudin Nainggolan.

Ketiganya merupakan hakim karier yang namanya sudah malang melintang di lingkungan pengadilan. Berdasarkan Pengumuman Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 46/WKMA.Y/KP1.1/III/2026, seleksi dilakukan lewat sejumlah tahapan, mulai dari penulisan makalah, penulisan anotasi putusan, hingga uji kelayakan dan wawancara.

Dari hasil seleksi ketat itu, Liliek pun terpilih dan dilantik sebagai Hakim Konstitusi. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

"Saya mohon doa agar dapat meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi serta melaksanakan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia," kata Liliek disadur dari ANTARA.

Selain menyaksikan pengucapan sumpah Hakim MK yang baru, Presiden Prabowo juga menyaksikan pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI 2026-2031. Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.